April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gunakan Cream Pemutih Merk LC Beauty, Seorang PMI Hong Kong Derita Ginjal Bocor

2 min read

HONG KONG – Maksud hati ingin mendapatkan hasil yang sesuai harapan, kulit putih bersinar, mempesona dan cantik rupawan. Namun jika dilakukan dengan cara yang salah, seringkali yang didapatkan justru masalah.

Seperti yang dialami oleh seorang pekerja rumah tangga asing di Hong Kong asal Indonesia kali ini. PRT asing berusia 36 tahun tersebut dilaporkan oleh Hong Kong Centre for Health Protection telah menderita Proteinuria atau gangguan ginjal bocor dimana kondisi ginjalnya tidak sanggup memfilter protein hingga keluar berbarengan dengan urin saat buang air kecil.

Melalui sebuah keterangan pers yang sampai ke ApakabarOnline.com kemarin (19/08/2021), PMI tersebut awalnya mengeluhkan pada saat buang air kecil atau pipis. Menyadari ada yang tidak beres dengan air seninya, PMI tersebut mencari pengobatan medis di sebuah rumah sakit pada akhir Juli 2021 kemarin.

Setelah sampel urinnya diambil dan diteliti di labolatorium, ternyata air seni PMI tersebut mengandung merkuri.

Mengetahui hal tersebut, Otoritas Rumah Sakit langsung melakukan perawatan terhadap PMI tersebut sembari mengungkap riwayat apa saja yang telah dia lakukan.

Dalam pengakuannya, sampai dengan akhir Juli 2021 kemarin saat dirinya dirawat, PMI tersebut menggunakan sebuah produk pemutih siang dan malam dengan merk LC Beauty selama tiga bulan.

Setelah produk dimaksud telah berada di rumah sakit, penelitian terhadap produkpun langsung dilakukan.

Dan ternyata hasilnya mengejutkan. Kedua produk LC Beauty yakni day cream dan nihgt cream ternyata memiliki kandungan merkuri jauh diatas ambang batas yang direkomendasikan dunia kesehatan internasional.

Pada produk Day Cream, kandungan merkurinya 1.152 kali dan 2.056 kali pada night creamnya.

CHP menyatakan, penggunaan kedua produk tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada sistem syaraf dan ginjal, gejala tremor, insomnia, penurunan daya ingat dan kesulitan berkonsentrasi, gangguan pendengaran dan penglihatan serta gangguan perasa.

“Kandungan merkuri pada kedua produk tersebut jauh melebihi ambang batas, dan penggunaannya dapat mengakibatkan efek samping serius. Siapa saja yang menggunakan, harus segera menghentikan kemudian berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional untuk meminimalkan efek sampingnya” jelas sumber di CHP.

Selanjutnya, melalui instansi terkait, otoritas Hong Kong melarang peredaran dan penggunaan produk tersebut di wilayah hukum Hong Kong.

Diketahui, kedua produk tersebut didapat oleh korban dari membeli di platform jual beli media sosial.

Pantauan ApakabarOnline.com, kedua produk tersebut tidak memiliki ijin edar dari BPOM meskipun dipasarkan secara terbuka dengan harga murah di berbagai marketplace online. []

Advertisement
Advertisement