April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hampir Setara 100% Gaji, Lima Negara Berikut Berikan Bantuan Terbanyak Untuk Warganya

2 min read

ApakabarOnline.com – Menghadapi penyebaran pandemi COVID-19, pemerintahan di banyak negara terus menghadirkan berbagai kebijakan untuk membantu ekonomi warganya. Melalui kebijakan-kebijakan strategisnya, pemerintah di tiap negara tersebut mengeluarkan berbagai bentuk bantuan ekonomi kepada warganya.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut berbagai negara yang mengeluarkan bantuan keuangan terbesar untuk warganya.

 

  1. Jepang

Hingga Juni lalu, Jepang telah menggelontorkan kebijakan ekonomi dengan nilai mencapai USD 2,2 triliun atau sekitar Rp32,4 kuadriliun. Nilai tersebut pun setara dengan 40 persen PDB (Produk Domestik Bruto atau pendapatan negara). Salah satunya adalah, dikutip dari Kyodo News, setiap warga negara Jepang bisa mengajukan bantuan tunai mencapai USD 930 atau sekitar Rp13,7 juta. Selain itu, subsidi pemerintah untuk berbagai perusahaan berupa bantuan ekonomi untuk membayar hingga 100 persen gaji pekerjanya.

 

  1. Swedia

Dikutip dari IMF, pemerintah Swedia telah mengeluarkan paket ekonomi untuk menanggulangi berbagai dampak dan menangkal penyebaran pandemi COVID-19 dengan nilai mencapai USD 92,8 miliar atau sekitar Rp1,3 kuadriliun. Nilai tersebut setara dengan 16,6 persen PDB negara. Dikutip dari Reuters, salah satu kebijakannya adalah memberikan stimulus ekonomi mencapai 90 persen gaji kepada pekerja yang terkena PHK dan mengalami pemotongan gaji.

 

  1. Belanda

Digulirkan sejak Mei 2020 lalu, dikutip dari IMF, Belanda telah mengeluarkan kebijakan ekonomi dengan nilai mencapai USD 41,8 miliar atau sekitar Rp616,8 triliun, setara dengan 4,9 persen PDB. Dikutip dari Netherland Times, pemerintah Belanda telah memberikan bantuan kepada setiap warganya yang bekerja dengan nilai mencapai USD 10.780 atau sekitar Rp159 juta. Nilai tersebut setara dengan 90 persen pendapatan pekerja.

 

  1. Austria

Hingga Juni lalu, dikutip dari IMF, pemerintah Austria telah menggelontorkan kebijakan ekonomi dengan nilai mencapai USD 57,2 miliar atau sekitar Rp844 triliun. Nilai ini setara dengan 13 persen PDB. Dikutip dari Economic Times, pekerja akan mendapat bantuan ekonomi antara 80 hingga 90 persen gaji. Bahkan, bagi peserta magang mendapat kompensasi penuh.

 

  1. Islandia

Dikutip dari IMF, pemerintah Islandia telah mengeluarkan kebijakan ekonomi dengan nilai mencapai USD 1,6 miliar atau Rp23,6 triliun, setara dengan 8 persen PDB. Dikutip dari Iceland Monitor, nilai tersebut digunakan untuk salah satunya memberikan kompensasi ekonomi hingga 75 persen kepada penduduknya yang bekerja, baik yang penuh waktu atau freelance. Selain itu, ada juga bantuan tunai kepada setiap anak dengan nilai mencapai USD 300 atau Rp4,4 juta.

Prancis dan Korea Selatan juga memberikan kompensasi hingga 84 persen dan 70 persen gaji warganya yang bekerja. Tidak hanya menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19, berbagai pemerintah dunia juga terus mendorong pengembangan vaksin COVID-19.[TH]

Advertisement
Advertisement