Harus Ibu, dan Ibu tak Boleh Gagal Ajarkan Anak Laki-Laki Hormati Perempuan
Hari Ibu di Indonesia yang jatuh pada hari ini, Sabtu 22 Desember 2018, memiliki makna berbeda bagi tiap-tiap individu. Bagi banyak orang, Hari Ibu diperingati untuk mengenang jasa-saja orang yang telah melahirkan kita.
Namun, bagi Fikriyah Rasyidi, konselor pada Sekolah Rekonsiliasi, Hari Ibu perlu dijadikan momentum untuk memperkuat pola asuh atau parenting. Menurutnya, harus ada kesadaran bersama para perempuan untuk mengajarkan anak-anak mereka supaya menghormati perempuan.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan yang dari tahun ke tahun meningkat membuktikan bahwa ada yang perlu kita perbaiki di sini. Mengapa orang yang lahir dari rahim perempuan tega menyakiti perempuan. Ini sebagai refleksi internal, ya,” katanya di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
Dikatakan Fikriyah, para ibu harus menanamkan sejak dini kepada baik anak laki-laki maupun perempuan mereka bahwa perempuan adalah terhormat, bernilai, dan harus dimulyakan.
“Saya cukup heran dengan sejumlah ibu-ibu yang mengatakan kepada anak laki-lakinya, misalnya, ‘Wanita itu banyak, kamu tinggal pilih’. Menurut saya, pandangan rendah kepada perempuan secara umum salah satunya adalah karena kegagalan ibu itu sendiri, sebagai perempuan tapi tidak memberikan ruang penghormatan yang besar kepada sesama jenis. Hanya perempuan yang paling bisa membela hak-hak perempuan itu sendiri,” jelasnya.
Oleh karena itu, ibu dari dua anak ini menyerukan kepada para perempuan untuk kompak dalam mengajarkan cinta-kasih kepada perempuan sejak dini.
“Anak perempuan harus paham bahwa dia berharga terlahir sebagai perempuan. Anak laki-laki pun demikian, mereka harus diajarkan sejak dini bahwa perempuan itu makhluk seperti dirinya yang memiliki potensi intelektual, spiritual, emosional; mereka bukan sebuah objek yang harus dinikmati,” pungkasnya.
Tentang Hari Ibu
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.
Di Indonesia hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Sementara itu, di Indonesia, Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.
Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Kongres tersebut dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya. Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Kompensasi terhadap protes Hari Kartini
Indonesia juga merayakan Hari Kartini pada 21 April, untuk mengenang aktivis wanita Raden Ajeng Kartini. Ini merupakan perayaan terhadap emansipasi perempuan. Peringatan tanggal ini diresmikan pada Kongres Perempuan Indonesia 1938. Pada saat Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai pahlawan nasional emansipasi wanita dan hari lahir Kartini sebagai memperingati hari emansipasi wanita nasional, banyak warga Indonesia yang memprotes dengan berbagai alasan, di antaranya: Kartini hanya berjuang di Jepara dan Rembang, Kartini lebih pro Belanda daripada tokoh wanita seperti Cut Nyak Dien, dll.
Karena Soekarno sudah telanjur menetapkan Hari Kartini, Soekarno berpikir bagaimana cara memperingati pahlawan wanita selain Kartini seperti Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dll. Akhirnya Soekarno memutuskan membuat Hari Ibu Nasional sebagai hari mengenang pahlawan wanita alias pahlawan kaum ibu-ibu dan seluruh warga Indonesia menyetujuinya. []