December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hingga Saat Ini, 42 Desa di Kudus Berstatus Zona Merah

2 min read

KUDUS – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kudus masih tinggi. Hingga hari ini (6/5/2021), terdapat 42 desa di Kudus yang masuk zona merah. Hal tersebut disampaikan oleh Nasiban, Kabid P2M Dinas Kesehatan Kudus.

Dia merinci, untuk Kecamatan Undaan ada empat desa, yakni Desa Larikrejo, Sambung, Glagahwaru dan Undaan Tengah. Kemudian di Kecamatan Kota juga terdapat empat desa zona merah, Desa Melati Norowito, Rendeng, Langgardalem dan Panjunan.

“Sedangkan Kecamatan Mejobo ada tujuh desa yang masuk zona merah. Di antaranya Desa Gulang, Temulus, Kesambi, Payaman, Jepang, Mejobo dan Hadiwarno. Sedangkan Kecamatan Gebog, Desa Gondosari, Padurenan dan Kedungsari,” bebernya.

Ia melanjutkan, empat desa di Kecamatan Jekulo yang masuk zona merah. Ada Desa Tanjungrejo, Honggosoco, Sadang dan Jekulo. Sementara di Kecamatan Jati ada Desa Ngembal Kulon, Jepangpakis, Tanjungkarang, Pasuruhan Lor, Ploso, Loram Wetan dan Megawon.

Banyak Jenazah Positif Belum Dikubur, Ratusan Nakes di Kudus Terinfeksi Corona

“Kecamatan Kaliwungu, di Desa Mijen, Prambatan Kidul, Gamong, Bakalankrapyak dan Kaliwungu. Kecamatan Bae, di Desa Pedawang, Bae, Karangbener dan Panjang. Lalu Kecamatan Dawe, ada Desa Cranggang, Piji dan Lau,” rincinya.

Berdasarkan ketentuan Kemenkes, ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia. Yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. mengantongi skor berbeda-beda dari indikator yang di atas. Setiap desa akan mendapat skor dan pembobotan dari suatu daerah yang dijumlahkan.

“Hasilnya akan dikategorikan menjadi zona berdasarkan warna, zona merah berarti zona risiko tinggi (skor 0 sampai 1,8). Zona oranye, zona risiko sedang (skor 1,9 sampai 2,4). Zona kuning, zona risiko rendah (skor 2,5 sampai 3,0) dan zona hijau, zona tidak tersedia, tidak tercatat kasus COVID-19 positif,” terangnya.

Penetapan peta zona risiko penularan Covid-19 ini berbeda dengan jumlah kenaikan pasien yang dikonfirmasi. Sebab, penetapan zona ini menggunakan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Bahkan beberapa desa yang memiliki penambahan kasus baru Covid-19 yang cukup tinggi, belum tentu masuk dalam zona merah. []

Sumber Beta Berita

Advertisement
Advertisement