Hong Kong Bertambah Tiga, di Indonesia Lebih dari 37 Ribu Orang Sembuh dari Corona
HONG KONG – Angka pertambahan kasus baru di Hong Kong masih saja terus terjadi meskipun pada klaster lokal, di dalam wilayah Hong Kong tidak lagi ditemukan kasus baru penularan virus corona.
Seperti yang dilaporkan Hong Kong Centre for Health Protection (CHP) hari ini (25/07/2021), dalam 24 jam belakangan di Hong Kong kembali ditemukan 3 kasus baru yang seluruhnya bersumber dari klaster impor semua.
3 kasus impor tersebut dibawa oleh seorang perempuan berusia 31 tahun yang menjalani karantina di Dorsett Hotel Wanchai. Perempuan ini memiliki riwayat perjalanan dari beberapa negara sebelum mendarat di Hong Kong, yakni Spanyol, Yunani, Italia dan Swis.
Pasien yang datang ke Hong Kong menumpang penerbangan LX138 pada 21 Juli tersebut diketahui terinfeksi virus corona varian mutan, yakni varian L452R.
Kasus impor kedua dibawa oleh seorang pria berusia 38 tahun yang memiliki riwayat perjalanan dari Tanzania.
Sedangkan kasus impor yang ketiga dibawa oleh seorang pria berusia 35 tahun yang memiliki riwayat perjalanan dari Rusia.
Sama seperti pasien impor pertama, pasien impor kedua dan ketiga juga membawa virus corona varian mutan L452R.
Hingga saat ini, jumlah seluruh kasus positif corona di Hong Kong telah mencapai 11.970 kasus dengan 212 kematian.
Jumlah pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 33 pasien, dimana 1 diantara mereka dalam keadaan kritis.
Sementara itu, di Indonesia, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali memperbarui data jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Minggu (25/07/2021).
Berdasarkan data yang diinformasikan Kementerian Kesehatan, penambahan virus corona hari ini sebanyak 38.679 sehingga totalnya menjadi 3.166.505.
Selain itu, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 37.640 orang, sehingga akumulasinya menjadi 2.509.318. Untuk pasien yang meninggal karena Covid-19 bertambah 1.266 kasus sehingga total menjadi 83.279 kasus.
Sementara untuk spesimen yang diperiksa totalnya ada 173.472, kemudian untuk pasien yang suspek Covid-19 ada 275.145 orang dan kasus aktif berjumlah 573.908.
Pemerintah RI Diminta Mendengar Masukan Terkait Memperpanjang atau Tidak PPKM Darurat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang sebelumnya PPKM darurat akan berakhir hari ini, Minggu (25/07/2021). Sebelum nantinya apakah akan diperpanjang atau tidak pemerintah diminta untuk mendengar masukan dari berbagai pihak.
“Alangkah baiknya pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak; ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Minggu (25/07/2021).
Menurut Saleh, masukan tersebut sangat dibutuhkan guna melengkapi hasil evaluasi darurat yang sudah dilaksanakan. Sehingga adanya pemerintah dapat mempertimbangkan dengan baik sebelum mengambil kebijakan berikutnya.
“Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat,” beber Saleh.
“Tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah. Ada juga yang memberi masukan terkait penguatan jaminan sosial, dan lain-lain,” imbuh dia.
Politisi PAN ini tidak memungkiri sulit bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Apalagi masukan-masukan yang disampaikan cukup beragam dan berbeda-beda.
Seperti halnya ada yang menilai PPKM darurat berhasil, tapi ada juga yang menilai tidak berhasil. Kemudian menilai perlu diperpanjang, ada juga yang menilai tidak perlu dan ada juga menyarankan agar kebijakan alternatif lain.
“Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” beber Saleh.
Satu hal yang perlu dicatat, kata Saleh, jika pemerintah ternyata nanti akan memperpanjang maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran.
Pasalnya dia memandang tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif. Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.
“Subsidi dan bantuan sosial itu kan tidak di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang diberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4. Perhitungan terhadap hal ini juga harus dilakukan secara cermat. Harus dipastikan tidak ada masyarakat yang dilupakan,” tegas Saleh.
Selain itu, Ketua Fraksi PAN di DPR RI ini juga menyarakankan agar di dalam pengumuman perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka.
“Tidak perlu ada yang ditutupi dan pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal. Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak,” tandasnya. []