Hong Kong Holidays 2019 Untuk PRT Asing
HONG KONG – Hong Kong Labour Departement kemarin (22/10/2018) mengeluarkan informasi terkait dengan daftar hari libur khusus untuk pekerja rumah tangga asing di Hong Kong. Dalam rilis yang ditayangkan melalui laman resminya, Labour Departement Hong Kong menyebut ada 12 hari libur selama tahun 2019 dimana salah satunya ada beberapa hari secara berurutan.
Berikut detail daftar hari libur yang dimaksud :
- Hari pertama bulan Januari (1 Januari – Selasa)
- Hari Tahun Baru Imlek (5 Februari – Selasa)
- Hari kedua Tahun Baru Imlek (6 Februari – Rabu)
- Hari ketiga Tahun Baru Imlek (7 Februari – Kamis)
- Festival Ching Ming (5 April – Jumat)
- Hari Buruh (1 Mei – hari Rabu)
- Tuen Ng Festival (7 Juni – Jumat)
- Hari Pendirian Kawasan Administratif Khusus Hong Kong (1 Juli – Senin)
- Hari setelah Festival Pertengahan Musim Gugur Tiongkok (14 September – Sabtu)
- Hari Nasional (1 Oktober – Selasa)
- Festival Chung Yeung (7 Oktober – Senin)
- Festival Solstice Musim Dingin Cina (22 Desember – Minggu) atau Hari Natal (25 Desember – Rabu); ini adalah pilihan dari majikan.
Seluruh PRT asing berhak atas 12 hari libur resmi tersebut. Bagi majikan yang akan tidak meliburkan PRTnya saat hari libur tersebut, diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan minimal 48 jam sebelum hari H.
Jika hari libur resmi jatuh pada hari libur, hari libur harus diberikan pada hari setelah hari libur yang bukan merupakan hari libur resmi atau hari libur alternatif atau hari libur atau hari libur pengganti.
Majikan bisa dituntut denda HKD 50.000 jika tidak memberikan hari libur resmi dan tidak menggantinya dengan uang pengganti sebagaimana diatur dalam ordonasi. []