April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ibu Dideportasi, Putus Kontak, Anak PMI yang Kini Berusia 22 Tahun Ini Tak Punya Kewarganegaraan

1 min read

JAKARTA –  20 tahun yang lalu, seorang guru TK, Chee Hoi Lan yang kini berusia 83 tahun merawat Rohana Abdullah, putri dari pekerja Indonesia yang harus meninggalkan anaknya karena dideportasi.

Memahami kesulitan tersebut, Chee Hoi Lan memutuskan untuk membesarkan Rohana seperti anaknya sendiri.

Meskipun memiliki berbagai perbedaan, seperti agama, namun hal itu tidak menghentikan langkah Chee Hoi Lan membesarkan Rohana.

“Dia berjuang keras membesarkannya. Ia bahkan menggunakan uangnya sendiri untuk mengirim Rohana mendapat kelas Fardhu Ain,” ungkap keterangan dalam wawancara di Harian Metro.

Chee Hoi Lan juga mengungkapkan rasa sayangnya pada Rohana.

“Saya mencintainya seperti anak sendiri. Saya memastikan bahwa ia dapat hidup sebagai seorang muslim sejati, sesuatu yang telah berhasil saya lakukan hari ini,” ungkapnya.

Chee Hoi Lan pun mengungkapkan harapannya bagi Rohana.

“Satu-satunya harapanku untuknya sebelum aku meninggal adalah dapat melihatnya menikah. Ini memberikanku rasa puas, mengetahui bahwa saya telah merawatnya dan menjamin ia menganut agamanya di sepanjang hidupnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan berbagai hal tentang kehidupan pada Rohana.

“Ini adalah tugasku sebagai ibu mengajarkannya tentang apa yang benar dan salah,” ujarnya.

“Satu-satunya yang membedakan kita hanyalah budaya dan agama,” sambungnya.

Merujuk pada panggilan sebagai ibu, ‘Laoshi’, Rohana membagikan pengalaman hidupnya.

Menurutnya, tidak mudah hidup sebagai seorang imigran di Malaysia.

“Saya paham bahwa ada kesulitan dalam mendapatkan kewarganegaraan, apalagi dengan ibu orang Indonesia dan ayah orang Malaysia yang merupakan MIA,” katanya.

“Bersyukurnya, saya mendapatkan bantuan saat ini,” ujarnya. []

Advertisement
Advertisement