April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Identitas Paspor Tidak Valid, Jenazah PMI Atas Nama Ellen Bingung Akan Dipulangkan Kemana

3 min read

SRAGEN – Benang kusut terkait belum terungkapnya jatidiri seorang pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia di negara penempatan belum terurai setelah alamat yang tertera dalam paspor yang bersangkutan tidak valid.

Tidak validnya identitas yang tertera dalam paspor setelah dilakukan penelusuran di lapangan dan tidak ditemukan satupun warga yang mengenali.

Adalah Ellen Kusuma Wijaya (40) yang meninggal dunia di negara penempatannya, Malaysia sejak November 2020 silam hingga kini masih tertahan belum dipulangkan ke kampung halaman.

Dukuh Ngaringrio yang dipakai Ellen sebagai alamat pada paspornya dipastikan fiktif. Dalam paspor milik Ellen, ia tercatat sebagai warga Dukuh Ngaringrio RT 01, Desa Newung, Kecamatan Sukodono, Sragen.

Mengutip Solo Pos, Kepala Desa Newung, Sutrisno, menegaskan tidak ada dukuh bernama Ngaringrio di desa yang ia pimpin. Ia menjelaskan di Desa Newung adanya Dukuh Ngaringrejo, bukan Dukuh Ngaringrio.

“Di Dukuh Ngaringrejo juga tidak ada RT 01, adanya RT 02. Sebab, RT 01 di desa ini ada di Dukuh Pohjaring. Jadi, informasi alamat yang tertera pada paspor Ellen sudah keliru,” jelas Sutrisno.

Sutrisno mengaku sudah mendapat kabar meninggalnya TKW diduga asal Sragen yang kemudian jasadnya telantar tersebut pada akhir November lalu. Sejak saat itu, ia sudah menelusuri keberadaan ahli waris Ellen di Desa Newung.

 

16 Ketua RT Dikerahkan

Namun, tak satu pun warga Desa Newung yang mengenali Ellen. Mereka juga tidak mengenali wajah Ellen yang terpampang pada foto paspor dan yang beredar via media sosial.

Sutrisno sudah mengerahkan 16 ketua RT Desa Newung untuk menelusuri ahli waris Ellen. Namun, hasil penelusuran 16 ketua RT itu, tidak ada warganya yang mengenali Ellen. Mereka juga tidak mengakui TKW diduga asal Sragen yang jasadnya telantar itu sebagai warga mereka.

“Saya sudah meminta warga yang punya anak bekerja di Malaysia untuk dihubungi. Barangkali mereka mengenali Ellen. Tapi, mereka juga tidak mengenali Ellen,” papar Sutrisno.

Sutrisno telah membuat surat pernyataan yang menjelaskan Ellen bukan warga Desa Newung. Surat pernyataan itu sudah ia serahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sragen. Hingga kini, siapa sosok Ellen yang sebenarnya masih menjadi misteri.

 

Tidak Terdapat di Data Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragen memastikan tidak ada warga Sragen bernama Ellen Kusuma Wahyuni. Dengan begitu, jenazah Ellen yang saat ini masih tertahan di salah satu rumah sakit di Malaysia dipastikan bukan warga Bumi Sukowati.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Sragen, Wahana Wijayanto. Wahana mengaku sudah menelusuri nama Ellen Kusuma Wahyuni dalam semua database administrasi kependudukan (adminduk) yang dimiliki Disdukcapil Sragen dan pemerintah pusat. Akan tetapi, hasil penelusuran yang dilakukan Disdukcapil, tidak ada warga Bumi Sukowati yang bernama Ellen Kusuma Wahyuni.

“Kami sudah cek ulang dan telusuri. Memang data [Ellen Kusuma Wahyuni] tidak ditemukan di database kita dan pusat. Hasilnya masih sama [tidak ditemukan]. Kami sudah telusuri di satu kabupaten pun juga tidak ketemu,” ujar Wahana.

Hasil penelusuran Disdukcapil, terdapat 57 warga Sragen dengan nama depan Ellen. Tak satupun dari mereka yang menggunakan nama belakang Kusuma Wahyuni. Disdukcapil juga tidak menemukan kesesuaian dengan biodata yang tertera dalam paspor milik Ellen dengan tanggal lahir 21 Maret 1979.

“Kami coba berupaya bolak balik nama. Penelusuran melalui tanggal lahir dia juga tidak ketemu,” jelas Wahana.

Tidak ditemukannya data adminduk dari Ellen menujukkan TKW yang meninggal dunia di Malaysia sejak November lalu itu bukan warga Sragen. “[Database] itu semua data yang dimiliki dan melekat pada seseorang. Kalau seseorang berganti nama pun ada laporan historisnya,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement