Indonesia Punya Lebih dari 30 Ribu Tanaman Obat, Kenapa Masih Bingung Obat Saat Sakit ?
SURABAYA – Meski Indonesia memiliki jenis tumbuhan obat atau herbal yang cukup banyak dan beragam, tetapi hingga hari ini pemanfaatannya untuk dijadikan obat yang aman, serta murah masih belum secara maksimal dilakukan.
Drs. Tepy Usia., Apt. M. Phil., Ph.D., Direktur Standardisasi Produk Pangan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) menegaskan bahwa faktanya memang jumlah tumbuhan obat yang beragam jenisnya itu belum secara maksimal dimanfaatkan.
“Berdasarkan catatan yang ada, Indonesia memiliki sekurangnya 30.000 jenis tumbuhan obat. Tetapi itu masih belum secara maksimal bisa digunakan semuanya untuk pengobatan, karena butuh proses penelitian yang tidak boleh sembarangan,” terang Tepy Usia.
Hingga hari ini, lanjut Tepy tercatat sekitar 300 jenis tumbuhan obat yang sudah dimanfaatkan untuk industri jamu. “Karena memang dibutuhkan penelitian lebih mendalam. Karena tidak semua tumbuhan obat atau herbal itu bisa dipakai. Ada tumbuhan obat yang masih mengandung bahan berbahaya atau beracun,” tambah Tepy.
Menurut Tepy, masyarakat Indonesia masih membutuhkan obat yang tidak mahal, aman, dan terjamin. Untuk itu dibutuhkan bahan baku obat yang harganya juga murah, agar setelah dilakukan proses pembuatan dan penelitian, harga obat masih tetap murah.
“Kalau bahan obat sendiri berasal dari luar negeri, coba kita bayangkan kalau mislanya harga dollar kemudian meroket naik, maka tidak dapat dicegah lagi, harga-harga termasuk harga bahan obat-obatan ikut naik kan? Yang terjaid kemudian harga obat pasti juga meroket naik. Mahal,” ujar Tepy.
Guna meningkatkan jamu dengan bahan-bahan tumbuhan obat dapat dipakai secara ilmiah oleh dokter, tambah Tepy maka dilakukan penelitian lebih lanjut, scirntific base sehingga menjadi obat herbal terstandardisasi (OHT). “Sampai saat ini ada 62 OHT sudah terdaftar di Badan POM seluruh Indonesia,” kata Tepy.
Dan yang menggembirakan, dari scientific base yang sudah dilakukan, kemudian dilaksanakan penelitian dan pengujian kembali melalui sebuah proses yang biasa disebut vito farmaka.
“Kami mencatat setidaknya terdapat beberapa tumbuhan obat yang kemudian dilakukan uji klinik serta bahannya sudah terstandardisasi, ada 21 vito farmaka yang sudah didaftarkan pada Badan POM dan dapat digunakan oleh dokter karena sudha setara dengan obat,” tambah Tepy.
Oleh karena itu Tepy mengingatkan bahwa pihaknya akan terus melakukan support agar penelitian terkait tumbuhan obat atau herbal terus dilakukan dalam rangka menghasilkan obat-obatan yang terjamin, murah dan bermutu.
Drs. Tepy Usia., Apt. M. Phil., Ph.D., Direktur Standardisasi Produk Pangan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan), Sabtu (23/2/2019) hadir menjadi satu diantara nara sumber pada seminar: Standarisasi Herbal Makanan dan Minuman Sehat Indonesia, yang digelar Badan POM, Indonesian Children Care Community, PT HRL Internasional bersama Universitas Katolik Darma Cendika, Surabaya. [Ika/SS]