September 26, 2023

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Indonesia Stop Kirim Pekerja Migran, PM Malaysia Turun Tangan

2 min read

JAKARTA – Setelah selama beberapa hari, ingkarnya pihak Malaysia dari kesepakatan yang telah ditandatangani kedua negara tersebut berkaitan dengan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, kemarin (15/07/2022) malam, Perdana Menteri Malaysia  Ismail Sabri Yaakob akhirnya turun tangan.

Informasi yang diperoleh ApakabarOnline.com menyebutkan, PM Sabri langsung menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin dan Menteri Sumber Daya Manusia M Saravanan untuk menyelesaikan masalah pembekuan sementara pengiriman pekerja migran oleh Pemerintah Indonesia.

Ismail mengatakan dia tidak ingin masalah itu mempengaruhi hubungan Malaysia dengan Indonesia.

“Kementerian dalam negeri dan kementerian sumber daya manusia perlu menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Saya tidak ingin itu berlarut-larut. Saya khawatir itu akan mempengaruhi hubungan kita dengan Indonesia,” katanya kepada wartawan di sebuah acara di Kuala Lumpur, seperti dikutip Free Malaysia Today, Jumat, 15 Juli 2022.

Awal pekan ini, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan Jakarta telah memberlakukan pembekuan sementara semua pekerja Indonesia yang masuk ke Malaysia karena departemen imigrasi terus menggunakan Sistem Pembantu Online (SMO) untuk memfasilitasi perekrutan pekerja migran Indonesia perempuan.

Hermono juga mengkritik penolakan Malaysia untuk mematuhi nota kesepahaman (MoU) tentang asisten rumah tangga Indonesia, menggambarkannya sebagai “aib”. MoU ditandatangani tiga bulan lalu di depan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri.

Berdasarkan ketentuan MoU, MOS dihentikan dan diganti dengan Sistem Satu Saluran di bawah kementerian sumber daya manusia. Kemenaker Indonesia menolak penggunaan MOS yang memungkinkan pekerja migran asal Indonesia masuk ke Malaysia sebagai turis kemudian mendaftar, sehingga bisa terjadi pelanggaran karena tidak ada perlindungan dari pemerintah.

Ketika ditanya apakah MoU akan dibatalkan, Ismail mengatakan Malaysia  berkomitmen untuk melanjutkannya. “Tidak. Tidak ada pembatalan,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai tepat keputusan Pemerintah Indonesia yang menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia, karena Kuala Lumpur tidak mengikuti kesepakatan sebelumnya. []

 

Advertisement
Advertisement