April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ini Manfaat Asuransi Indonesia untuk PMI

2 min read

HONG KONG – Banyaknya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang sakit parah dan perlu dirawat dalam jangka waktu yang panjang di rumah sakit Hong Kong menimbulkan persoalan tersendiri. Di satu sisi, mereka membutuhkan visa kerja dari majikan untuk mendapatkan perawatan gratis yang ditanggung asuransi. Di sisi lain, para majikan juga membutuhkan pekerja untuk membantu mereka menyelesaikan berbagai urusan rumah tangga.

Menurut Iroh Baroroh, Konsul Tenaga Kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang telah mengakhiri masa tugasnya di Negeri Beton, 4 Juli 2017 lalu, di situlah pentingnya peran asuransi Indonesia bagi PMI. Berikut ini penjelasan Iroh saat wawancara dengan Apakabar Plus jelang kepulangannya ke Tanah Air.

Persoalan yang cukup rumit, kalau PMI sakit yang lama. Solusinya bagaimana? Siapa yang harus menanggung biaya pengobatan dan perawatannya di rumah skait?

Kan ada aturan Hong Kong: 120 hari (4 bulan) dia (majikan) harus memberikan cuti sakit. Tapi misalnya, yang kasus (PMI) harus dioperasi. Dia sakit sudah lebih dari 4 bulan, sementara majikan kan butuh pekerja juga. Itu yang kadang-kadang kita sulit. Selagi dia punya majikan, yang cover (menanggung) biaya kan asuransi. Begitu dia tidak punya majikan, dan sakitnya masih lanjut, karena kita juga tak punya anggaran khusus untuk itu, terpaksa, jika dokter mengijinkan dia pulang, ya kami pulangkan (ke Tanah Air).

Bagaiman dengan pembiayaan perawatan di Indonesia?

Itulah pentingnya soal asuransi. Bagi teman-teman yang renew kontrak kerja, akan lebih baik melanjutkan (pembelian) asuransi Indonesianya, untuk 2 tahun lagi. Begitu dia mengalami itu (sakit), saat asuransi Hong Kong sudah tidak meng-cover lagi, bisa dilanjut klaim (asuransi) yang di Indonesia. Daripada, keluarga yang harus terbebani. Belum tentu keluarga siap.

Toh, (asuransi) yang kedua cuma Rp350 ribu (sekitar HK$200). Yang pertama, kan Rp400 ribu. Malah katanya, yang kontrak ketiga hanya Rp190 ribu. Apa sih beratnya? Sehingga, jika masa cuti sakitnya selesai, lalu atas ijin dokter majikan memulangkan dia, di sana bisa klaim asuransi yang di Indonesia.

Apa lagi manfaat asuransi Indonesia untuk PMI?

Asuransi Hong Kong kan tidak ada asuransi jiwa. Dia hanya meng-cover asuransi pengobatan. Kecuali, jika (meninggal dunia karena) kecelakaan kerja. Kemudian, pemulangan karena sakit atau pemulangan jenazah (ke Indonesia). Semuanya ditanggung majikan. Tapi asuransi jiwa tidak.

Sedangkan asuransi yang di Indonesia meng-cover asuransi jiwa. Kalau tidak salah, keluarga akan mendapatkan Rp50 juta.

(Asuransi jiwa) itulah yang sering ditanyakan oleh keluarga di Indonesia, begitu ada PMI di sini yang sakit. Pasti ditanyakan asuransi jiwanya. Padahal, si pekerja kita ini meninggal dunia karena sakit, bukan karena kecelakaan kerja.

Ada lagi manfaat asuransi Indonesia?

Asuransi Indonesia juga bisa diklaim untuk kasus gagal penempatan. Yaitu, jika di-terminate (mengalami pemutusan kontrak kerja) sebelum 2 tahun, bisa dapat Rp2,5 juta. Ada juga yang dapat Rp7,5 juta. [razak]

Advertisement
Advertisement