Investasi Tanah, Bertahun-Tahun PMI Hong Kong asal Wonogiri Belum Bisa Balik Nama
WONOGIRI – Tanah, merupakan properti yang memiliki nilai investasi tergolong tinggi. Percepatan kenaikan harga tanah, tidak bisa diprediksi hanya sekedar berdasarkan durasi lamanya dibeli. Namun juga prospektif pertumbuhan ekonomi disekitar bidang tanah yang dibeli, memiliki pengaruh penting pada naiknya keuntungan investasi jenis ini. Jika dilihat dari sisi “nikmatnya” berinvestasi tanah memang menawarkan berkali – kali keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, jarang yang mempertimbangkan, sisi lain berinvestasi tanah, ternyata memiliki tingkat kerumitan tinggi yang menguras energi dan waktu investornya. Seperti yang dialami Marsiti (36) PMI Hong Kong asal Kismantoro Wonogiri ini.
“Empat tahun pertama gaji saya saya investasikan untuk membeli sawah dan tanah kering. Tapi yang tanah kering ini yang sampai sekarang bikin dap dip dup karena sertifikatnya tidak bisa saya urus” beber Marsiti.
Kepada ApakabarOnline.com, Marsiti mengaku, sebidang tanah yang menurutnya bermasalah saat akan mengurus sertifikat disebabkan oleh keberadaan ahli waris pemilik tanah dalam lembaran pethok tidak berdomisili di Wonogiri.
“Anaknya yang punya tanah dalam pethok ada lima. Dua tinggal di Wonogiri sini saja, tapi yang tiga ini saya sampai mendatangi ke Sulawesi dan Sumatera. Terus satunya tidak jelas karena kabarnya hanya bekerja ke Malaysia begitu saja” keluh Marsiti.
Bertemu dengan ApakabarOnline.com disela-sela cuti liburan di kampung halaman, Marsiti mengaku sejak tanah tersebut dibayar tahun 2012 silam, hingga sekarang urusan menerbitkan sertifikat atasnama Marsiti masih terhambat.
“Saya sudah keluar banyak uang untuk ngurusi dan mencari ahli warisnya, tapi ya begini, sampai sekarang belum ada hasilnya” keluhnya.
Pengalaman pahit yang dialami Marsiti saat membeli tanah, ternyata sebelum kesepakatan transaksi terjadi tidak didahului dengan melakukan penelusuran legalitas sekaligus pihak yang terkait dengan legalitas tersebut.
“Saya tidak menyangka, mengetahui ya pas sudah dua tahun setelah tanah saya bayar lunas, saat mau urus sertifikat, setumpuk persyaratan sampai sekarang ada yang belum bisa dilengkapi. Pasrah dah mas” akunya.
Melalui ApakabarOnline.com, Marsiti berharap, pengalamannya menjadi pelajaran kepada seluruh pembaca, khususnya kalangan pekerja migran dimana saja.
“Kan banyak temen TKW yang saat merasa tabungan sudah cukup terus berniat mau inves tanah. Saya mengingatkan, jadikan pengalaman buruk saya sebagai pelajaran. Pastikan tanah yang akan kalian beli jelas legalitas dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam legalitas tersebut sehingga saat kalian mau balik nama atau mau ngurus sertifikat, lancar, tidak seperti saya” pungkasnya. []