[JAKARTA OH JAKARTA] Wiranto Sebut Aksi 22 Mei sebagai Kejahatan Serius, Siapa yang Jahat ?
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut aksi unjuk rasa besar-besaran pada 22 Mei 2019 tidak dapat dibenarkan. Kata Wiranto, aksi yang juga merencanakan pengepungan KPU, Bawaslu, hingga Istana Negara tersebut merupakan kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara.
Hal ini dikatakan Wiranto merespons rencana Aksi 22 Mei menolak hasil Pemilu 2019 yang dimenangkan paslon 01 Joko Widodo-Ma`ruf Amin.
“Ada rencana dilakukan demo besar-besaran di Jakarta untuk mengepung KPU, Istana dan lain-lain. Itu tidak dibenarkan, melawan hukum. Itu kejahatan serius, mengancam kedaulatan,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).
Wiranto mengatakan Aksi 22 Mei menolak hasil Pemilu 2019 tidak akan didukung masyarakat. Siapapun yang melakukan pelanggaran pada 22 Mei besok harus bertanggungjawab di hadapan hukum.
“Siapapun harus bertanggungjawab dan menerima hukum yang berat,” ujar Wiranto.
Karena itu, lanjut Wiranto, pemerintah mengimbau agar rencana Aksi 22 Mei itu dibatalkan. Sebab aksi itu mencederai demokrasi yang sudah dibangun Indonesia.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan aksi yang terorganisir itu terbagi menjadi dua yaitu yang ingin melakukan secara damai dan yang ingin melakukan aksi melanggar hukum.
“Aksi 22 besok diduga bukanlah aksi spontan, tapi aksi yang dimobilisasi dan diorganisir secara sistematis baik. Ada yang ingin melakukan aksi secara damai, namun juga ada yang mempersiapkan aksi-aksi yang melanggar hukum,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2019). []