April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jalin Bisnis Dengan Mantan Majikan, Seorang PRT Asing Menjadi Pesakitan

1 min read

HONG KONG – Kepatuhan dengan mantan majikan menandakan adanya komunikasi dan hubungan baik yang terjada antara seorang PRT asing dengan mantan majikannya.

Jika baiknya hubungan tersebut dimanfaatkan untuk hal hal positif, tentu akan menghasilkan buah yang baik. Namun jika dimanfaatkan untuk hal hak negatif, konsekwensi hukum tak dapat dihindari.

Seperti yang dilakoni oleh seorang PRT asing berusia 41 tahun di Makau.

Peristiwa tersebut terungkap ke publik setelah Polisi menggelar konferensi pers hari ini (17/09/2022).

Dalam keterangannya, sumber Kepolisian Makau menyatakan, PRT asing tersebut ditangkap pada Rabu (13/09/2022) bersama seorang pria warga lokal berusia 51 tahun.

Keduanya ditangkap setelah ketahuan melakukan transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, PRT asing tersebut mengaku membeli narkotika untuk mantan majikannya, seorang pria lokal berusia 40 tahun.

Transaksi yang dilakukan saat ditangkap senilai HKD 3.000.

Berdasarkan hasil pendalaman, tidak hanya sekali ini saja PRT asing tersebut melaukan transaksi. Sudah beberapa kali transaksi dilakoni mereka sebelumnya.

Dari setiap bertransaksi, PRT asing tersebut mendapatkan upah dari mantan majikannya.

Berdasar pada keterangan tersebut, Polisi pun menangkap mantan majikan da menahannya.

Atas perbuatannya, ketiga orang ini disangka bersalah dengan pasal penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Makau untuk selanjutnya dihadapkan ke persidangan. []

Advertisement
Advertisement