April 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jalin Hubungan yang “Nyeleneh”, Istri PMI Malaysia dan Suami PMI Hong Kong Lakukan “Healing” Bersama di Kamar Hotel

2 min read

SURABAYA – Entah bagaimana mereka bisa menjalani dan membangun kesepakatan yang “nyeleneh” ini, namun fakta hubungan “nyeleneh” tersebut benar-benar terjadi.

Pasangan yang mengaku telah menikah siri dengan pernikahan yang “nyeleneh” dibawa oleh aparat Sat Samapta Polres Tuban pada Senin (22/08/2022) dini hari saat menggelar operasi pekat di beberapa titik.

Pasangan ini tertangkap petugas saat tengah menginap disebuah kamar hotel.

“Ada empat pasangan yang kita amankan dalam razia di beberapa hotel semalam, dua pasangan mengaku sudah nikah siri,” kata Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan, hari ini (01/09/2022).

Empat pasangan yang diamankan masing-masing M (48), pria Kecamatan Rengel, Tuban, dengan S (31), wanita asal Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Kemudian MF (28), pria asal Kabupaten Bojonegoro dengan E (29), perempuan asal Kabupaten Lamongan.

Lalu M (45), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dengan A (31), warga Kabupaten Bojonegoro, dan terakhir, E (33) dan S (32) asal Kediri.

Saat dilakukan pemeriksaan, fakta nyeleneh kemudian terungkap terjadi pada pasangan E (33) dan S (32) asal Kediri.

Pasalnya E yang mengaku menikah siri dengan S diketahui masih terikat hubungan suami istri yang sah dengan seorang perempuan yang saat ini masih menjadi PMI di Hong Kong.

Sedangkan S pun juga memiliki kenyelenehan seperti E, dimana S masih terikat hubungan suami istri dengan seorang pria yang saat ini tengah mengadu nasib, membanting tulang, memeras keringat di perkebunan sawit Malaysia.

Tentu menjadi hal nyeleneh pada pernikaha siri antara S dan E, dimana pasangan mereka saat ini sama-sama bekerja membanting tulang memeras keringat di negara penempatan, sementara mereka melakukan hal nyeleneh dengan dasar nyeleneh, membanting pasangan dan hingga bercucuran keringat di atas kasur kamar sebuah hotel.

Mereka selanjutnya akan dikenakan sanksi tipiring yang digelar pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Para pasangan tersebut juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Ditindak tipiring, sudah kita data indentitasnya,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement