Jangan Menjadi PMI Ilegal, Negara Tak Bisa Melindungi

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pembekalan khusus kepada ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan melalui program G to G, Jumat (9/5/2025) di hall Diamond Resto Solo.
Dalam sambutannya, Abdul Kadir menegaskan pentingnya kesiapan mental, penguasaan bahasa, dan pemahaman budaya agar tidak menjadi pekerja non-prosedural.
“Dari 30 ribu roster, hanya 350 yang lolos ke tahap ini. Itu artinya kalian istimewa. Syukuri dan jaga baik-baik kesempatan ini,” ujar Karding.
Ia mengungkapkan, sejak 2021 hingga 2025, terdapat lebih dari 7.000 pekerja migran Indonesia di Korea Selatan yang memilih mengundurkan diri dari kontrak awal, sebagian besar berasal dari sektor perikanan.
Masalah utama, menurutnya, bukan sekadar fisik, tetapi mental dan minimnya kesiapan menghadapi tantangan kerja di luar negeri.
“Kalau keluar dari jalur resmi, kalian tak lagi dilindungi negara. Gaji tak menentu, dan hak-hak kalian tak bisa dijamin,” jelasnya.
Karding juga mendorong agar para CPMI tidak sekadar bekerja demi uang, tetapi juga menjadikan pengalaman di Korea sebagai sarana belajar dan meningkatkan keterampilan. Ia menekankan pentingnya menjaga citra bangsa dan membentuk komunitas solid di luar negeri sebagai sistem pendukung antarsesama pekerja.
“Jangan seperti di negara lain yang terlalu membentuk geng hingga berujung kriminal. Satu kesalahan bisa rusak nama Indonesia. Jadilah duta budaya dan kebaikan kita,” pesannya.
Ia pun menyinggung sosok Sugianto, PMI yang viral karena menyelamatkan lansia dari kebakaran di Korea Selatan.
Karding berharap agar semua peserta OPP menjalin komunikasi aktif dengan KBRI, memiliki grup komunitas yang solid, dan menjaga kesehatan fisik serta mental.
“Ingat, kalian jauh dari rumah. Di sana yang bisa menolong hanya sesama kita dan negara. Maka pastikan kalian tetap terdata dan aktif menjalin komunikasi,” pungkasnya. []