April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jawa Timur Mendapat Penghargaan Sebagai Provinsi Paling Peduli Pekerja Migran

2 min read

SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur meraih penghargaan sebagai dinas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan Menaker RI, Ida Fauziah, kepada Kepala Disnaketrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, dalam peringatan Migrant Day 2020 di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Himawan Estu Bagijo mengatakan, sudah kali ketiga Provinsi Jatim mendapat penghargaan Indonesia Migrant Workers Award (IMWA). Dimulai tahun 2018, 2019, hingga 2020. Menurutnya, ini merupakan prestasi Jatim yang memiliki kepedulian dan komitmen tinggi terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Pemprov Jatim memiliki Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Counter Help Desk kepulangan PMI di bandara Juanda, Mobil Penyuluhan Keliling dan Shelter Perlindungan bagi PMI bermasalah.

Bentuk kepedulian tersebut, kata Himawan, sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah Prov. Jatim terhadap PMI asal Jatim. Di tahun 2021, melalui APBD, komitmen pemprov jatim telah menganggarkan bantuan pelatihan dan sertifikasi agar PMI Jatim lebih terampil dan kompeten. Tujuannya perlindungan dapat dimulai dari sebelum bekerja dan calon PMI memiliki ketrampilan dan adaptasi yang cukup sebagai bekal nanti bekerja.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Gubernur Jatim dan DPRD yang terus menerus mensupport anggaran untuk peningkatan pelayanan dan perlindungan PMI,” Katanya.

Dalam acara Migrant Day 2020, selain Disnakertrans Prov. Jatim, juga Disnaker Kab Ponorogo sebagai Dinas Kab/Kota terbaik dan Barno Kades Blingbingan Ponorogo sebagai PMI Purna terbaik.

Sebagai informasi, Jawa Timur yang memiliki jumlah Pekerja Migran Indonesia terbanyak. Tahun 2019 telah menempatkan hampir 70 ribu orang, dan di masa covid19 telah menempatkan 17.891 orang sampai pertengahan Desember 2020. Selama covid19, embakasi Jatim juga menerima deportasi PMI sebanyak 981 orang, belum termasuk kasus-kasus lainnya yang telah difasilitasi Disnakertrans Jatim melalui  UPT P2TK bersama Disnaker kab kota, Kemnaker dan BP2MI.

Di masa-masa datang di era adaptasi kebiasaan baru dan implementasi UU 18 tahun 2017, masih dibutuhkan kerjasama sinergitas antar instansi dan lembaga agar perlindungan PMI lebih optimal, pengiriman PMI unprosedural dapat dikurangi dan mendorong penggunaan remitasi lebih produktif.[humas pemprov]

Advertisement
Advertisement