April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jelang Pemberlakuan Zero Penempatan, Majikan Singapura Berniat Ganti PRT Indonesia dari Negara Lainnya

2 min read

SINGAPURA – Majikan di Singapura yang mempekerjakan pembantu rumah tangga asal Indonesia berniat menggantikannya dari negara lain.

Keputusan tersebut akan ditempuh karena peraturan baru oleh pihak berwenang Indonesia untuk membebankan biaya penempatan PRT kepada pemberi kerja mulai bulan depan. Keputusan Pemerintah Indonesia akan menambah biaya tambahan hingga S$3.000 kepada majikan Singapura.

Biaya sebesar itu dikeluarkan untuk menutupi biaya-biaya seperti transportasi, akomodasi, dan pemeriksaan kesehatan PRT baru yang datang ke Singapura.

Sebelumnya, biaya-biaya tersebut biasanya dibebankan dari pembantu dengan memotong gajinya selama berbulan-bulan.

Seorang juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Singapura seperti dikutip dari www.tnp.sg, Kamis (17/12/2020) mengatakan bahwa mereka telah menerima umpan balik dari agen tenaga kerja di sini bahwa pihak berwenang Indonesia sedang memberlakukan “kebijakan biaya penempatan nol” mulai 1 Januari tahun depan.

Keputusan tersebut berarti majikan sekarang harus membayar biaya ini untuk memungkinkan PRT asing baru asal Indonesia yang datang ke Singapura tanpa utang.

“Sudah sangat mahal untuk menyewa pembantu baru [asal Indonesia]. Saya tidak punya pilihan selain mencari di tempat lain,” kata Lynda Lee (52), orang tua tunggal yang tinggal tinggal dengan dua anaknya yang masih kecil dan orang tua 84 tahun.

Lynda yang berprofesi sebagai manajer penjualan dan sudah 10 tahun menggunakan jasa PRT asal Indonesia menolak dikenakan biaya tambahan jika nantinya menggunakan jasa PRT yang baru.

K Jayaprema, Presiden Asosiasi Agen Tenaga Kerja Singapura, mengatakan bahwa majikan mungkin mencari pembantu yang lebih murah dari negara lain seperti Myanmar.

Biaya penempatan rata-rata S$2.000, katanya, tetapi bisa naik menjadi S$3.000, dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk PRT melunasinya.

Rini Supriyati (35), pembantu rumah tangga Indonesia, mengatakan bahwa sebanyak S$340 telah dipotong dari gajinya selama 9 bulan untuk melunasi utangnya ketika dia mulai bekerja di Singapura11 tahun yang lalu.

“[Biaya sebesar itu] sulit karena saya harus menghidupi suami dan putra saya yang berusia 3 tahun. Aturan baru [dari Pemerintah Indonesia] ini akan membantu pembantu baru.” []

Advertisement
Advertisement