February 7, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jelas Dianiaya Menantu dan Anak Majikan, Sepekan Lagi Utih Akan Dipulangkan

3 min read

SUKABUMI – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI membantu pemulangan pekerja migran Indonesia bernama Utih (53) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Malaysia.

“Kami sengaja datang langsung ke rumah keluarga korban di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan untuk meminta keterangan dan data terkait dengan kasus penyiksaan TKW ini oleh majikannya di Malaysia,” ungkap petugas Pengumpulan dan Pengolahan Data Perlindungan Kemenakertrans RI Agus Sunarya di Sukabumi, Sabtu (1/9/2018) sebagaimana dinukil dari Harian Merdeka.

Menurut dia, ada kendala dalam pendataan PMI ini karena perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Utih ke Malaysia sudah dicabut izinnya dan direktur utamanya pun meninggal dunia.

Namun, kendala itu bukan halangan bagi pihaknya untuk mempercepat pemulangan pahlawan devisa ini ke kampung halangan. Kemenakertrans RI pun akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk memanggil majikan korban yang telah melakukan penyiksaan.

Jatidiri PMI Asal Sukabumi Yang Bermuka Lebam Karena Dianiaya Terungkap

“Kami tidak bisa menekan perusahaan yang memberangkatkan Utih ke Malaysia untuk ikut bertanggung jawab karena sudah bubar. Akan tetapi, upaya pemulangan akan kami lakukan dengan cara lain sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Analisis Perlindungan Masa Penempatan Kemenakertrans RI Ramos Gurning mengatakan bahwa pihaknya juga berupaya menyelamatkan hak Utih, seperti upah atau gaji dan asuransinya.

“Kita lihat nanti apakah selama bekerja di rumah majikannya diberikan upah atau tidak dan tentunya pelaku penyiksaan harus diadili oleh negara yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, anak korban, Jejen, menambahkan bahwa keluarganya berharap Utih bisa segera dipulangkan karena khawatir terus menjadi korban penyiksaan majikannya. Selain itu, hak ibunya pun harus didapat selama bekerja.

Diberitakan Sukabumi Update, suami Utih, Idim (54 tahun) mengatakan, istrinya bekerja di Malaysia sejak 5 maret 2017 lalu dan berangkat dalam keadaan fisik sehat. Namun selama bekerja di Malaysia keluarga hanya menerima kiriman uang tiga kali selama Utih bekerja lima bulan di Malaysia.

“Menerima kiriman uang dari istri selama bekerja disana cuman tiga kali, kiriman pertama sebesar Rp 3 juta kedua kirim Rp 6 juta dan ketiga kirim Rp 6,3 juta dan selebihnya tidak ada ngirim uang lagi,” ujar Idim.

Idim mengungkapkan, terakhir berkomunikasi melalui telepon dengan istrinya tujuh hari sebelum menjelang bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah. Dalam sambungan telepon itu, Utih mengungkapkan  sering diperlakuan tidak baik oleh anak majikan.

“Awalnya istri saya menelepon ke saya pesannya gini, saya sering disiksa oleh anak majikan dan menantu majikan,” ujar Idim.

Setelah mendengar kabar seperti itu Idim langsung mengadukan hal yang dialami istrinya tersebut kepada sponsor yang diketahui berada di daerah Palabuhanratu, namun sayangnya pengaduan tersebut tidak membuahkan hasil lantara tidak memiliki bukti.

“Saya mengalah karena gak ada bukti, dua minggu kemudian istri menelepon lagi bahwa istri saya sering di siram pake air dan ditoyor,” ujarnya.

Namun setelah menjelaskan keadaanya, tak ada lagi komunikasi antara Idim dan anak-anaknya dengan Utih kira-kira selama 3 bulan 10 hari. Hingga pada akhirnya muncul sebuah postingan video dalam medsos. Dalam video tersebut menunjukan seorang wanita yang sudah tak berdaya dan dengan keadaan wajah penuh luka lebam.

Video itu diperlihatkan oleh anak ketiga Utih kepada Idim. Saat itu Idim langsung mengenali wanita dalam video tersebut adalah istrinya.

“Saya lihat video dari anak saya yang ketiga, kata saya dek ini ibu kamu,” ujarnya.

Setelah melihat video tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi sponsor yang ada di Jakarta. Selang beberapa hari , pihak keluarga dapat berkomunikasi dengan Utih setelah sponsor tenaga kerja yang ada di Jakarta menghubungi dengan agen tenaga kerja di Malaysia.

Sebagaimana dalam pemberitaan terdahulu, dalam komunikasi antara keluarga dengan Utih setelah video tersebut viral, anak ketiga Utih menuturkan, ibunya melarang untuk melapor Polisi. Anak ketiga Utih menangkap gelagat, ibunya saat berkomunikasi dengan dirinya, sedang dibawah tekanan dan pengawasan Agen.

Direncakakan, pada 7 September esok, Utih akan dipulangkan ke kampung halaman. []

Berikut rekaman video kondisi Utih yang menjadi viral :

Advertisement
Advertisement