April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jika Sudah Diberlakukan, Berdasarkan Besaran Kubikasi, Mobil Seperti Xenia, Avanza, Xpander dll Dilarang Menggunakan Pertalite

2 min read

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pembatasan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Jenis BBM Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap akan dijalankan.

Adapun pembatasan pengisian Pertalite dan Solar Subsidi ini ditujukan supaya penggunaan kedua BBM tersebut bisa lebih tepat sasaran, disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero) nantinya.

Namun demikian, saat ini pembatasan penggunaan Pertalite dan Solar Subsidi belum berjalan lantaran masih menunggu terbitnya Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa revisi Perpres itu tetap dibutuhkan, oleh karenanya pemerintah terus mengkaji revisi Perpres tersebut untuk pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi ini.

“Masih (dibahas), kan harus ada, segera,” ungkap Menteri Arifin saat ditemui di agenda Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan koordinasi mengenai revisi Perpres 191/2014 dilakukan lintas kementerian.

“Masih di Kementerian BUMN (revisi Perpres). Jadi kondisinya kita masih diskusi antar kementerian,” ungkap Tutuka.

Bila pembatasan ini benar dijalankan, maka kemungkinan besar pembatasan pengisian masih akan mengacu pada spesifikasi kendaraan bermotor. Berdasarkan sumber CNBC Indonesia, pelarangan pengisian Pertalite rencananya akan diberlakukan bagi kendaraan di atas mesin 1.400 cubicle centimeter (cc) untuk mobil dan 250 CC untuk motor.

Jika aturan itu berlaku, artinya banyak mobil yang akan dilarang isi BBM Pertalite itu. Di antaranya adalah jenis Avanza Cs dan Xpander.

Seperti yang diketahui, bahwa mobil Toyota Avanza memiliki kapasitas mesin 1.300 hingga 1.500 cc. Sementara itu mesin Mitsubishi Xpander di tenagai dua pilihan mesin Bensin berkapasitas 1499 cc. Itu artinya, jika aturan pemerintah berlaku, maka kendaraan tersebut ada yang lolos dan ada juga yang tak bisa isi Pertalite.

Dari merk Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8. Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport. []

Advertisement
Advertisement