July 7, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jualan Jasa Enak-Enak, Seorang PMI Diajak Menginap di Hotel Prodeo

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan berusia 34 tahun tahun harus berurusan denfan aparat penegak hukum setelah tertangkap dengan disertai barang bukti yang menunjukan PMI tersebut melakukan praktik jualan jasa enak-enak secara ilegal.

PMI tersebut disebut melancarkan aksinya di seputaran Iao Hon area Makau.

Aparat membawanya bersama 3 orang pelaku aksi serupa kemarin (06/06/2025) sekira pukul 02:23 dini hari.

Keempatnya disebut merupakan perempuan asing semua yang berasal dari 3 negara berbeda.

Sampai dengan saat berita ini diturunkan, PMI dan empat pelaku lainnya masih menjalani penahanan, untuk selanjutnya akan ditingkatkan ke penuntutan di Pengadilan. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply