Jualan Obat Penggugur Kandungan, Seorang PMI Berinisial UL Berurusan Dengan Pengadilan

HONG KONG – Seorang PMI berinisial UL (32) harus berurusan dengan penegakan hukum di Hong Kong setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan obat penggugur kandungan.
Hal tersebut terungkap dari insiden yang terjadi pada seorang PMI di Tin Shui Wai pada Juni kemarin, berada dalam kondisi kritis di apartemen majikannya usai menggugurkan kandungan.
Hasil penelusuran, mengerucut pada beberapa nama yang saat ini telah ditahan. Salah satu nama yang kemarin (02/09/2025) dihadapkan ke persidangan di pengadilan Tuen Mun adalah seorang PMI berinisial UL.
PMI yang terdaftar dengan nomor perkara TMCC 1440/2025 ini kedapatan mendatangkan obat obatan penggugur kandungan dari Indonesia, kemudian diedarkan di Hong Kong dari mulut ke mulut kepada siapa saja yang membutuhkan.
Atas perbuatannya, UL dituntut pasal penyalah gunaan obat, kepemilikan ilegal, serta perdagangan terlarang.
Agenda persidangan hanya mendengarkan keterangan hasil investigasi. Sidang ditutup, untuk selanjutnya kembali akan digelar pada Oktober depan. []