Jumlahnya Meningkat, PMI Asal Kabupaten Malang Dominan Profesi Pekerja Rumah Tangga
MALANG – Sebagai salah satu kantong pekerja migran di Jawa Timur, Kabupaten Malang selalu mendapatkan perhatian dan prioritas dalam berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan pekerja migan ke berbagai negara penempatan.
Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Malang pada 2022 meningkat drastis jika dibandingkan pada 2021.
Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, terhitung jumlah PMI pada 2022 tercatat 2.271.
“Angka PMI yang bekerja ke luar negeri meningkat mencapai dua kali lipat. Di tahun 2021 hanya ada 1.343 orang saja,” ujar Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, kemarin (30/12/2022).
Yoyok menyebutkan, mayoritas tenaga kerja pekerja migran Indonesia (PMI) yang diserap oleh negara tujuan adalah pekerja rumah tangga (PRT), yakni sebanyak 2017. Sedangkan sisanya bekerja sebagai pekerja formal.
Seperti halnya pada tahun lalu, dari 1.353 pekerja, hanya asa 55 orang yang masuk dalam pekerja formal.
Yoyok mengatakan, jumlah PMI tersebut sangat jauh banding terbalik dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Wilayah Kabupaten Malang sendiri.
Pada 2021 hanya 14 orang saja, namun pada 2022 naik menjadi 100 orang.
Dari para TKA kebanyakan berasal dari perusahaan yang mendatangkan pekerja sebagai mekanik.
“Tahun ini perusahaan yang mendatangkan mekanik dari luar hanya satu, tapi jumlahnya lebih banyak. Kalau tahun lalu jumlah TKA lebih sedikit, namun jumlah perusahaan lebih banyak,”terangnya.
Dimana para TKA tersebut didatangkan langsung oleh pihak perusahaan untuk mengoperasikan mesin.
“Masih ada satu perusahaan yang mendatangkan mesin dari China dan mekanik nya dari mereka. Nanti mereka akan mengajari ke tenaga ahli dari masing-masing perusahaan
Yoyok menambahkan, tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang berangkat Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura tidak melalui pemberangkatan resmi, atau yang disebut imigran gelap.
“Ada juga masyarakat yang berangkat secara ilegal. Nah itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Menurutnya, imigran ilegal dapat merugikan negara serta masyarakat yang merantau ke luar negeri sendiri.
Dikarenakan tidak ada hukum yang melindungi para imigran gelap.
“Makanya kami rajin sosialisasi tentang bahanya jadi PMI ilegal, semoga masyarakat taat dan patuh demi keselamatan bersama,”imbuhnya. []