April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jumlahnya Milyaran Rupiah, 211 CPMI Tuntut PT BB Kembalikan Uang Mereka

1 min read

MATARAM – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT. Bagoes Bersaudara (PT. BB), diduga telah menilep uang milik 211 orang CPMI ke Polandia.

211 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, kalau dikumpulkan jumlahnya milyaran rupiah.

Masing-masing CPMI ini, ungkapnya, telah mengeluarkan uang jaminan antara Rp15 juta sampai Rp25 juta kepada PT. BB ini.

“Karena bosan menunggu, mereka menuntut dan meminta uangnya dikembalikan,” katanya, Jumat, 19 November 2021.

Menurut Usman, pihak PT. BB dan CPMI sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Hasil kesepakatan, lanjutnya, PT. BB sanggup mengembalikan uang yang diterima dari CPMI ini.

“Sudah dua kali kita mediasi, tetapi tuntutan CPMI ini belum diberikan sesuai kesepakatan sebelumnya,” jelas Usman.

Setiap mediasi yang dilakukan selama ini, terangnya, pada akhirnya hanya menghasilkan sebuah kesepakatan.

“Prinsipnya, kita ingin agar kesepakatan antar pihak ini dilaksanakan,” katanya.

Kalau tanggal 25 November ini tidak diberikan tuntutan CPMI ini, tambah Usman, kita akan melaporkan ke pihak aparat hukum.

Masalahnya, papar Usman, rata-rata para CPMI ini, ketika menyetor ke pihak PT. BB itu adalah hasil pinjaman.

“Prinsipnya, kita tidak ingin para calon pahlawan devisa ini menderita kerugian secara moral dan materil,” katanya.

Sementara pada kesepakatan yang telah ditandatangani perwakilan CPMI dan PT. BB menyatakan, bahwa PT. BB sanggup mengembalikan uang yang telah diterima dari CPMI.

Sementara itu Kepala Cabang PT. BB, Muhammad Tapaul, sudah pula menadatangani kepakatan pengembalian dana 211 CPMI sebesar Rp3,1 milyar. []

Sumber Bali News

Advertisement
Advertisement