Kabar Gembira, Ada Tanda-Tanda Akhir Juni, Pengiriman PMI ke Hong Kong dan Taiwan Dibuka Lagi
SEMARANG – Kabar yang menghembuskan angin harapan, yang mudah-mudahan menjadi kenyataan, sebab selama ini sejak setidaknya tiga bulan belakangan telah dinanti-nanti puluhan ribu WNI pemegang visa kerja untuk menjadi PMI.
Kabar tersebut adalah kemungkinan akan dibukanya kembali pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan penempatan Hong kong dan Taiwan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono, di Pati Jawa Tengah pada Rabu (03/06/2020) kemarin.
Mengutip Gatra, Endro menyatakan, Taiwan dan Hongkong sudah memberikan sinyal untuk Indonesia dalam penempatan pekrja migran Indonesia (PMI). Bahkan dua negara tersebut, termasuk Singapura sudah menyiapkan anggaran dan mekanisme protokol kesehatan untuk pekerja migran asal Indonesia.
“Ini ada tanda-tanda. Harapannya bulan Juni akhir ini sudah dibuka lagi,” ujar.
Namun, tidak semua PMI dapat diberangkatkan pada akhir Juni ini. Endro mengatakan hanya negara membuka aksesnya yang dapat dimasuki PMI.
“Meski begitu, kita menunggu kondisi di Indonesia lebih baik dan aba-aba dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. Ada tanda-tanda akhir bulan Juni [2020] dibuka kembali untuk beberapa negara yang tidak menutup, sementara ini ada Hongkong dan Taiwan,” katanya.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan Maret lalu, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 151 tahun 2020 yang berisi tentang penghentian sementara pemberangkatan tenaga migran ke luar negeri.
“Saat itu, saya juga berkomunikasi kenapa ini tiba-tiba. Padahal, negara tujuan penanganan kasus corona lebih baik dari pada kita. Mungkin kalau masalah jumlah mungkin banyak. Tapi korban meninggal seperti Singapura, Hongkong, dan Taiwan itu rata-rata presentasenya dibawah satu persen,” tutur Endro.
Mendengar keluhannya itu, kata Endro, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan keputusan itu adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyakat Indonesia. Hal ini diharapkan agar tidak meluasnya kasus positif Covid-19
“Dan (Indonesia) mempunyai kewajiban kepada dunia untuk jangan sampai menularkan. Dari negeri luar (yang mau) masuk juga ndak bisa, dari dalam (yang mau) keluar juga terbatas,” lanjut Endro menirukan perkataan Menaker Ida.
Kementerian Ketenagakerjaan saat itu, menjanjikan akan membuka apabila situasi membaik. Maka dari itu, melihat kondisi saat ini, Apjati sedang berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Ini kita melalui DPP Apjati Jakarta, (saat ini) juga konsultasi dengan Ibu Ida Fauziah. Beliau mengatakan mungkin saat kondisi membaik dan ada aba-aba dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada akhir bulan ini Kepmen itu akan dicabut,” kata Endro.
Meskipun demikian, Endro berharap pemerintah menyiapkan protokol kesehatan apabila mencabut Permen ini. Ia tak mau ada permasalahan baru atau klaster-klaster baru apabila tidak disiapkan dengan baik.
“Jangan sampai warga-warga yang sehat nanti kecampur dengan orang yang terpapar karena tidak adanya fasilitas kesehatan,” pungkasnya. []