July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Karena Judi Online, Ratusan Perempuan di Bojonegoro dan tanjungkarang Gugat Cerai Suami

1 min read

JAKARTA – Selain dapat merusak sendi perekonomian rumah tangga, judi online juga bisa merusak keutuhan rumah tangga seseorang. Hal ini terbukti dari munculnya catatan angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro dan Tanjungkarang Lampung saat ini.

Di Kabupaten Bojonegoro, Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan judi online alasan yang mendasari sekian banyak istri menggugat cerai suami.

“Sepanjang Januari-April 2024, ada 179 istri yang menggugat cerai suaminya karena si suami kecanduan judi online,” kata dia  dinukil dari Tribun Jatim, Rabu (15/5/2024) siang.

Menurut dia para istri yang menggugat suaminya karena kelewat gerah.

Apalagi nafkah yang sedianya diberikan untuk keluarga, malah digunakan suami untuk berjudi.

“Rerata rumah tangga terancam bubar karena suami kecanduan judi online ini rumah tangga baru. Si suami maupun istri berusia 20-30 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang, Lampung Junaidi di wilayah kerjanya terdapat ratusan wanita memilih jadi janda daripada hidup dengan suaminya yang sudah kecanduan judi online.

Fakta yang ia dapatkan memang judi online telah membuat ratusan rumah tangga di Bandar Lampung kandas.

Junaidi menjelaskan, ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Bandar Lampung mengajukan gugatan cerai setiap bulan ke pengadilan agama.

Faktor penyebab gugatan cerai ini didominasi oleh faktor ekonomi dan pasangan kecanduan judi online.

Juanidi membenarkan bahwa hampir 70 persen perkara perceraian yang masuk ke PA Tanjung Karang didominasi oleh gugatan pihak perempuan atau istri.

“Gugat cerai lebih banyak dibandingkan cerai talak, hampir 70 persen lebih banyak,” kata Junaidi di PA Tanjung Karang, Jumat (10/05/2024). []

Advertisement
Advertisement