April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Karena Mencuri, Memiliki dan Menggunakan Narkotika, Dua PMI Hari Ini Diadili

1 min read

HONG KONG – Narkotika dalam dunia medis memang memiliki manfaat. Namun penggunaannya benar-benar dibawah kendali dokter dengan dosis dan fungsi yang telah ditentukan. Jika disalahgunakan, pelakunya akan terkena sangsi hukum yang hampir diseluruh negara didunia memeranginya.

Termasuk di Hong Kong, penggunaan narkotika diluar keperluan medis adalah hal terlarang. Pelakunya akan berhadapan dengan norma hukum yang berlaku. Seperti yang dilakukan oleh seorang PMI berinisial AN Binti B kali ini.

AN Binti B merupakan satu dari dua PMI yang hari ini berhadapan dengan proses persidangan. Seorang PMI yang satunya adalah F.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun ApakabarOnline.com dari Hong Kong Judiciary, AN Binti B yang terdaftar dengan nomor kasus KCCC1867/2020, hari ini disidangkan di pengadilan Kowloon City dengan tuduhan memiliki dan menyalahgunakan narkoba.

Sedangkan F yang terdaftar dengan nomor kasus STCC2574/2020 hari ini disidangkan di pengadilan Shatin karena dituduh melakukan pencurian.

Semoga jalannya persidangan yang akan dilakoni kedua PMI tersebut dimudahkan dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan yang mereka perbuat. []

Advertisement
Advertisement