July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kasus PMI Stroke: KJRI Segera Keluarkan SPLP untuk Dewi

2 min read

HONG KONG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong berjanji akan segera mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar Dewi Handayani BT Waslim Warda, pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini dirawat di rumah sakit Tai Po karena menderita stroke, bisa segera dipulangkan, sebagaimana keinginannya. Permohonan SPLP tersebut sudah diajukan agensi yang mendatangkan PMI asal Indramayu, Jawa Barat, itu ke Hong Kong.

“Nanti kami pastikan ke bagian pelayanan paspor, agar segera dibuatkan SPLP-nya dan bisa dipulangkan ke kampung halaman, seperti permintaannya,” kata staf Fungsi Tenaga Kerja KJRI Subardiat kepada Apakabar Plus, Kamis (19/8).

Dia menjelaskan, agensi belum memberi tahu KJRI kalau Dewi sudah dipindah ke Tai Po Hospital. Terakhir diketahui, PMI kelahiran 1 Juli 1977 itu masih dirawat di North District Hospital, Sheung Shui.

Dengan adanya informasi terbaru mengenai keberadaan Dewi, KJRI akan segera memproses dokumen perjalanannya. “Paspornya kan sudah habis pada tanggal 21 Juli 2016. Agensi sudah mengajukan ke KJRI Hong Kong untuk pembuatan SPLP,” ujar Subardiat.

“Dokter sudah membolehkan dia pulang sejak masih dirawat di rumah sakit Sheung Shui,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dewi Handayani yang baru bekerja 8 bulan mengalami stroke dan harus dirawat lebih dari 3 bulan di rumah sakit Hong Kong.

Saat ini ia dirawat di lantai 4AL, ranjang 5, ruang Medicine and Geriatrics Ward Tai Po Hospital. Dewi sudah sekitar sebulan dirawat di rumah sakit tersebut. Sebelumnya, sekitar 2 bulan ia dirawat di North District Hospital, Sheung Shui.

“Saya inginnya segera pulang ke kampung, berkumpul dengan keluarga,” ujar ibu 2 anak itu, saat dikunjungi Apakabar Plus, Kamis (19/8).

Semoga lekas sem uh, Dewi! [razak]

Advertisement
Advertisement