October 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kasus TPPO di Myanmar Ditangapi Serius BP2MI

2 min read

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu di ruang rapat Adelina Sau, kantor pusat BP2MI, pada Senin (14/10/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Haryono, menyampaikan, Indramayu merupakan satu di antara kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia dengan jumlah yang besar, yakni 318.098 orang sejak tahun 2017, sehingga BP2MI menjadi salah satu mitra kerja yang penting bagi DPRD Kabupaten Indramayu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, mengatakan, kedatangan DPRD Kabupaten Indramayu juga terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Robin, yakni mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, serta 37 korban lainnya yang masih berada di Myanmar.

“Kami datang ke sini untuk melakukan audiensi serta mengoordinasikan upaya apa saja yang dapat kita lakukan bersama BP2MI sebagai leading sector pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menyelamatkan Pak Robin dan 37 orang yang disekap dan disiksa di Myanmar,” ujar Rojak.

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, yang menerima para perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu, menyampaikan rasa prihatinnya secara langsung. “Kami sangat menyayangkan bahwa BP2MI tidak memiliki yurisdiksi untuk turun langsung ke negara penempatan, sehingga kami harus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu),” jelas Rinardi.

Rinardi menjelaskan, laporan terkait kasus TPPO di Myanmar sudah diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon. “Berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini juga sudah dikirim tim untuk pergi ke perbatasan Thailand-Myanmar untuk menyelamatkan para korban, tapi karena ada kebocoran informasi, upaya penyelamatan gagal dilakukan,” papar Rinardi.

Kasus TPPO serupa, lanjut Rinardi, bukan merupakan hal baru. Kasus seperti ini sudah marak terjadi sejak dua tahun ke belakang. “Para korban diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar, tapi sesampainya di sana tidak sesuai dengan janji. Mereka dipaksa bekerja sebagai scammer judi online, bahkan mendapatkan kekerasan fisik.” pungkas Rinardi.

Rinardi menambahkan, saat ini ada sekita 85 ribu warga negara Indonesia yang terjebak modus serupa, bahkan mayoritas adalah orang-orang terpelajar dengan pendidikan Strata 1. “Untuk mencegah hal tersebut terus-menerus terjadi, perlu adanya edukasi yang masif pada masyarakat. BP2MI tidak dapat bekerja sendirian. Kami butuh bantuan dari berbagai mitra kami, khususnya pemerintah daerah,” imbuh Rinardi.  []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply