December 12, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Ditinggal Istri ke Hong Kong, Seorang Suami Nyetrum Tidak Paksa Anak Tiri Pagi Malam Hingga Siang Bolong

2 min read

Back view of asian couple stand embracing and holding hands looking at view among the nature in countryside at vacation

JAKARTA – Tentu hancur berkeping-keping yang dirasakan BS (36) seorang pekerja migran Indonesia di Hong Kong asal Cakranegara Kota Mataram ini. Bagaimana tidak, putri sematawayang hasil pernikahannya dengan suami pertama, kini jatuh dalam pelukan suami keduanya.

Hal tersebut terungkap saat pada Mei 2024 kemarin, BS pulang ke Mataram untuk menjalani cuti setelah enam tahun sejak sebelum pandemi dirinya bekerja di Hong Kong.

Awalnya BS hanya mendengar kabar burung terkait hubungan intim antara suami kedua dengan anaknya, namun pada Mei 2024 kemarin, dirinya melihat dengan mata kepalanya sendiri, bagaimana kabar yang dia terima itu ternyata nyata adanya.

“Saat pulang kemarin, saya pulang diam diam tanpa mengabari anak dan suami, ternyata setelah saya sampai rumah pas malam hari, benar apa isi kabar yang sebelumnya saya terima” tutur BS kepada ApakabarOnline pada Rabu (11/12/024).

Lebih menyakitkan lagi, keduanya melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka dan menurut pengakuan keduanya, hal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021, atau waktu pandemi covid melanda dunia.

Saat segala aktifitas dilakukan dari rumah, kedekatan IM (34) suami BS dengan BU (18) kian erat. Bukan saja kedekatan antara ayah tiri dengan anaknya, melainkan kedekatan yang dilandasi benih benih tatih tayang.

Pada saat kejadian kali pertama hubungan terlarang itu terjadi, BU masih berusia 15 tahun masih duduk di bangku SMP. Dan saat ini BU telah duduk di bangku kelas 3 SMA.

BS yang melihat kenyataan menyakitkan tersebut langsung mengusir IM pergi dari rumah IM sendiri. Namun justru BU yang mengetahui IM diusir, memperlihatkan pembelaannya, dengan mengikuti IM kemanapun pergi.

“Saya telah membuat laporan Polisi, namun kasus ini pelik, lantaran korban saat ini dianggap telah dewasa dan menyatakan tidak merasa menjadi korban. Jika saya laporkan dengan pasal perzinahan, maka bukan hanya suami saya yang dihukum, tapi anak saya juga akan masuk penjara pula” keluh BS.

Sejak saat peristiwa tersebut, BS yang sempat cuti selama sebulan lamanya akhirnya kembali ke Hong Kong setelah sebelumnya sempat menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus tersebut.

Hingga kini, BS memilih untuk menyerahkan kasus ini pada Allah SWT agar diberi jalan keluar terbaik. BS memilih untuk menghentikan komunikasi baik dengan suaminya maupun dengan putri semata wayangnya.

“Entah apa namanya hubungan mereka, kabar terakhir yang saya ketahui saat ini, suami saya meninggalkan rumahnya di Mataram dan pergi ke Bali bersama dengan anak saya (BU). Dan anak saya melanjutkan kuliah dengan dibiayai oleh suami saya.” tutur BS.

Melalui ApakabarOnline, BS berpesan kepada seluruh pembaca, utamanya emak-emak PMI yang meninggalkan anak di kampung halaman, agar peristiwa yang menimpanya jangan sampai menimpa anak-anak PMI lainnya.

“Cukup saya saja, tolong, kawan-kawan TKW lain jangan sampai mengalami seperti saya” pungkas BS. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply