July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, PMI Hong Kong Pulang Bongkar Rumahnya, Setelah Tahu Dicerai Suami

2 min read

HONG KONG – Entah apa permasalahan yang sebenarnya yang terjadi diantara pasangan pekerja migran kali ini, hanya Allah dan keduanyalah yang mengetahui dengan pasti. Peristiwa konflik rumah tangga pasangan pekerja migran hingga berujung membongkar rumah yang sudah dibangun kembali terjadi.

Kali ini, hal tersebut menimpa Siti Fatimah (38) seorang PMI Hong Kong warga desa Pucanganom Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun pada Jumat (19/04/2024) kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun ApakabarOnline menyebutkan, Siti mengaku sakit hati saat dirinya pulang cui lebaran, tanpa pernah ada kabar apapun sebelumnya, suaminya menyodori surat cerai dari pengadilan Agama. Rupanya Mutathohirin (35) sang suami menggugat ceri secara sepihak Siti secara diam diam dan surat tersebut sudah terbit lebih dari 7 bulan yang lalu.

Lebih menyakitkan lagi, Mutathohirin ternyata sudah menikah lagi dengan seorang perempuan tetangga desa pada akir tahun 2023.

Sebenarnya Siti tidak ingin membongkar bangunan tersebut, lantaran Siti berpikir rasional, bahwa rumah tersebut dibangun dari nol dengan hasil jerih payahnya selama bekerja di Hong Kong, hingga Siti berharap, agar rumh tersebut menjadi hak milik anaknya.

Namun Mutathohirin tidak setuju dengan pemikiran Siti, lantaran rumah tersebut berada diatas tanah yang dulunya dibeli dengan uang 30% dari Mutathohirin dan 70% dari hasil kerja Siti di Hong Kong. Sedangkan bangunannya, 100% hasil jerih payah Siti.

Pembongkaran rumah ini disaksikan oleh warga setempat dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI.

Perangkat desa setempat juga menyaksikan secara langsung pembongkaran rumah tersebut.

Dikutip dari Surya.co.id, Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto menyebutkan pembongkaran dilakukan karena mediasi kedua belah pihak tidak menemui titik temu.

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.

Siti Fatimah sendiri membenarkan pembongkaran rumah itu lantaran dirinya dicerai secara sepihak oleh mantan suaminya.

“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin idul fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.

“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.

Siti Fatimah mengaku rumah yang dirobohkan itu merupakan hasil jerih parahnya yang ditabungnya sejak 2015 silam.

Rumah itu sengaja dibongkar karena mau direnovasi supaya bisa lebih baik lagi untuk nantinya ditempati oleh anaknya.

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.

“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.

Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media. []

 

 

 

Advertisement
Advertisement