October 15, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Terlalu Rajin Bekerja, Enam PRT Asing Diajak Naik Bis Imigrasi

1 min read

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal di Hong Kong sampai saat ini terus masiv dilakukan. Dalam rangkaian operasi yang dilakukan antara tanggal 12 hingga 14 Oktober 2025 kemarin, petugas berhasil menjaring 16 orang yang terdiri dari 6 orang pemberi kerja dan 10 pekerja ilegal.

Dari 10 pekerja ilegal tersebut 4 diantaranya merupakan mantan PRT asing yang berstatus pakeran dan 6 PRT asing yang berstatus memiliki kontrak kerja.

Mereka terjaring dari berbagai tempat seperti toko, rumah makan, guest house, pergudangan hingga gedung komersiil lainnya.

Kini 16 orang tersebut diajak naik bis putih Imigrasi  cuma cuma dengan segala fasilitas yang ada didalamnya.

Sumber imigrasi Hong Kong menegaskan, seorang PRT asing di Hong Kong hanya boleh melakukan tugas-tugas rumah tangga untuk majikan sebagaimana tercantum dalam kontrak kerjanya.

“Menjadi sebuah hal terlarang bagi PRT asing untuk mengambil pekerjaan lain, termasuk tugas-tugas rumah tangga paruh waktu, dengan orang lain. Majikan tidak boleh meminta atau mengizinkan PRTnya untuk melakukan pekerjaan apa pun untuk orang lain,” kata sumber Imigrasi Hong Kong. []

 

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply