October 7, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejaksaan Agung Beri Penyuluhan TPPO ke Calon PMI

2 min read

JAKARTA – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar kegiatan penerangan hukum dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nantinya akan bekerja di negara-negara sesuai penempatan mereka.

Penerangan Hukum dari Puspenkum Kejagung ini dimulai dengan pemberian Keynote Speech oleh Kepala Puspenkum, Anang Supriatna, S.H., M.H. Sementara para pemapar materi adalah  Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Prapenuntutan Direktorat C Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejagung Dr. Hadiman, S.H., M.H. dan Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ratih Utami Putri, S.I.Kom., M.M.

“Tindak pidana perdagangan orang ini merupakan salah satu kejahatan transnasional yang menyebabkan eksploitasi manusia melalui berbagai metode seperti pemaksaan, penipuan, atau ancaman,” jelas Kapuspenkum saat memberikan Keynote Speech.

Menurut Kapuspenkum, pemerintah Indonesia selalu berupaya melakukan pemberantasan tindak pidana perdagnagan orang TPPO. Untuk itu dibutuhkan data terkait terkait jumlah korban TPPO dalam rangka mendukung terlaksananya program pemerintah untuk memberantas TPPO.

Kapuspenkum menambahkan bahwa kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan teknis yang termasuk dalam kegiatan prioritas nasional dengan sasaran meningkatnya kesadaran huku masyarakat terhadap ancaman TPPO, pencegahan, penanganannya, serta pemahaman tentang modus penyebab dan dampak perdagangan manusia.

Sementara Kepala Sub Bagian Bidang Penerangan Hukum Hadi Riyanto, S.H., M.H menjelaskan kegiatan ini merupakan satu program dari Puspenkum untuk memberikan edukasi atau sosialisasi tentang hak-hak dari PMI warga negara yang mencari kerja di luar negeri agar bisa terlindungi hak-haknya secar hukum.

“Kita hadirkan narasumber baik dari Kementerian P2MI dan JAM PIDUM agar sisi hukumnya mereka memahami dan terhindar dari perbuatan atau TPPO,” ujarnya

Apresiasi  diberikan Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C JAM PIDUM, Dr Hariman, S.H., M.H., yang terkesan dengan pelaksanaan kegiatan penerangan hukum yang digelar Puspenkum Kejagung.

“Saya sebagai narasumber melihat kegiatan ini sangat luar biasa. Pesertanya dari PMI langsung dihadiri juga oleh dari kementerian, juga dari perusahaan saya lihat tadi ada yang hadir,” ujarnya.

Sementara Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ratih Utami Putri, S.I.Kom., M.M. berharap penerangan hukum kepada para PMI akan terus terlaksana baik antara KP2MI dan Kejaksaan.

“Saya berharap kerja sama ini akan terus berlangsung dan kerja sama antara KP2MI/BP2MI dengan Kejaksaan Agung bsia lebih erat lagi dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujarnya. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply