Kekerasan dan Kriminalitas Meningkat Ketika PRT Disalah-gunakan Majikan
ApakabarOnline.com – Desainer Lisa Von Tang menyebut, saat seorang pekerja rumah tangga harus menangani pekerjaan mengasuh anak atau mengasuh lansia, dalam pandangannya hal demikian merupakan penyalahgunaan yang sering berakibat fatal.
Menurutnya, banyak rumah tangga yang masih memiliki pandangan bahwa seorang pekerja rumah tangga adalah profesi yang bisa diperintah dan diperkerjakan untuk pekerjaan apa saja di dalam rumah tangga mereka, tanpa melihat sisi skill dan pengetahuan dasar.
Dinukil dari Harian Independent, dalam beberapa tahun belakangan, Lisa mengaku diam-diam mengamati banyak kejadian terkait keberadaan pekerja rumah tangga asing di Singapura. Dalam pandangannya, banyak PRT asing yang terdampak masalah penyalahgunaan tersebut.
“Mereka ada yang bisa berhasil beradaptasi dengan penyalahgunaan, ada yang gagal” sebutnya.
Mereka yang berhasil, relatif terhindar dari berbagai masalah mulai dari tekanan mental, penganiayaan, maupun kriminal.Namun, bagi mereka yang gagal melakukan adaptasi, hal buruk mulai dari menjadi objek kekerasan, menjadi pelaku kekerasan, bahkan melakukan aksi bunuh diri jumlahnya tak terhitung lagi.
Drama “penyalah gunaan” PRT Asing di Singapura, ternyata detail sekali masuk dalam pengamatan Lisa. Mulai dari penahanan dokumen seperti paspor, mengisolasi PRT asing dengan menahan handphone serta tidak memberi ijin untuk keluar nerlibur, hingga tidak adanya pembatasan jam kerja, yang semua itu berkontribusi pada beratnya tekanan mental yang dialami oleh seorang PRT asing.
Lisa mengaku masih segar dalam ingatannya, saat seorang PRT Asing asal FIlipina melakukan aksi bunuh diri dengan cara terjun dari lantai apartemen majikannya. Setelah didalami, terkuak kenyataan memilukan. Selama sekian waktu lamanya bekerja di rumah majikannya, PRT asing asal Filipina tersebut dia simpulkan telah menjadi korban penyalahgunaan yang dilakukan oleh semua yang ada didalam rumah tangga majikannya.
Atau kejadian seorang PRT asing yang menganiaya majikan lansia yang dijaganya. PRT yang menganiaya penderita alziemer berusia 89 tahun tersebut harus berhadapan dengan konsekwensi hukum, menjalani hukuman penjara selama 8 bulan. Setelah ditelusuri, ternyata PRT asing tersebut sangat terbebani dengan beban pekerjaan yang dia lakoni selama itu, yaitu menjaga lansia dimana dia melakukan tidak didukung dengan pengetahuan dan keahlian.
Menengok pada fakta-fakta masa lalu tersebut, Lisa mengajak seluruh rumah tangga Singapura untuk merubah cara pandang dan perlakuan mereka terhadap PRT asing, agar penyalahgunaan tak lagi terjadi, dampak menyedihkan bisa diminimalkan. [Asa]