April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kekurangan Tenaga, Pemprov Jatim Buka Lowongan Relawan COVID-19 Dengan Gaji 2,5-10 Juta

3 min read

SURABAYA – Ketersediaan jumlah tenaga medis dan paramedis di Jawa Timur dalam formasi penanggulangan dan penanganan COVID-19 saat ini dirasa masih perlu diperkuat. Selain jumlahnya terbatas, resiko tenaga medis terpapar hingga mengakibatkan tidak bisa menjalankan pekerjaannya juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

Menyadari hal tersebut, untuk memenuhi dan meningkatkan kekuatan tenaga medis dan paramedis di wilayah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi membuka lowongan relawan COVID-19.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Agung Subagyo membenarkan adanya rekrutmen tersebut.

“Insya Allah, untuk tenaga medis dan driver di rumah sakit,” kata Agung.

Pada rekrutmen kali ini, Pemprov Jatim mengalokasikan 313 formasi yang akan ditempatkan di beberapa rumah sakit di Jawa Timur. Masa kontrak relawan penanganan COVID-19 Pemprov Jatim adalah 3 (tiga) bulan, mulai Mei 2020 hingga Juli 2020. Kontrak dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun formasi rincian formasi lowongan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

  1. Dokter Spesialis Paru
  • Alokasi: 13 formasi
  • Persyaratan: Pendidikan Dokter Spesialis Paru, usia maksimal 40 tahun
  • Gaji: Rp 10 juta per bulan
  1. Dokter Spesialis Anestesi
  • Alokasi: 14 formasi
  • Persyaratan: Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi, usia maksimal 40 tahun
  • Gaji: Rp 10 juta per bulan
  1. Dokter Umum
  • Alokasi: 26 formasi
  • Persyaratan: Pendidikan Dokter Umum, usia maksimal 40 tahun
  • Gaji: Rp 7,5 juta per bulan
  1. Perawat
  • Alokasi: 161 formasi
  • Persyaratan: D-III/S-1 Profesi Keperawatan, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 5 juta per bulan
  1. Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Alokasi: 27 formasi
  • Persyaratan: D-III/D-IV Analis Medis/Kesehatan, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 4,5 juta per bulan
  1. Radiografer
  • Alokasi: 13 formasi
  • Persyaratan: D-III/D-IV Radiologi, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 4,5 juta per bulan
  1. Apoteker
  • Alokasi: 8 formasi
  • Persyaratan: S-1 Profesi Apoteker, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 6 juta per bulan
  1. Asisten Apoteker
  • Alokasi: 10 formasi
  • Persyaratan: D-III Farmasi, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 4 juta per bulan
  1. Sanitarian
  • Alokasi: 9 formasi
  • Persyaratan: D-III/D-IV/S-1 Kesehatan Lingkungan, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 4 juta per bulan
  1. Perekam Medis
  • Alokasi: 12 formasi
  • Persyaratan: D-III/D-IV Perekam Medis, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 3,5 juta per bulan
  1. Psikolog
  • Alokasi: 4 formasi
  • Persyaratan: S-1 Psikologi, usia maksimal 35 tahun
  • Gaji: Rp 4,5 juta per bulan
  1. Transporter
  • Alokasi: 16 formasi
  • Persyaratan: SMA/SMK sederajat, usia maksimal 25 tahun
  • Gaji: Rp 2,5 juta per bulan

 

 

 

Persyaratan Umum

  1. Melampirkan scan kesediaan menjadi relawan (file pdf ukuran maksimal 1 MB)
  2. Melampirkan scan form wawancara sebagai relawan (file pdf ukuran maksimal 1 MB)
  3. Melampirkan scan ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai kompetensi (file pdf ukuran maksimal 1 MB)
  4. Untuk tenaga kesehatan (jabatan nomor 1-10) melampirkan scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif (file pdf ukuran maksimal 1 MB)
  5. Melampirkan scan KTP (file pdf ukuran maksimal 1 MB)
  6. Melampirkan pas foto terbaru background merah (file pdf ukuran maksimal 1 MB)
  7. Warga Negara Indonesia
  8. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika dan sejenisnya
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BLUD atau penyedia jasa lainnya perorangan maupun instansi atau kementrian atau lembaga atau pemerintah daerah lain

Cara Pendaftaran

Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf ke laman http://rekrutmenrelawancovid19.jatimprov.go.id/ tanpa mengirim berkas fisik.

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya mengikuti Tes Kompetensi Dasar secara online.

Peserta dengan ranking nilai tertinggi sesuai dengan kuota jumlah formasi diterima sebagai relawan dan berkomitmen dalam penanganan COVID-19 di Pemprov Jatim.

Peserta yang dinyatakan lolos akan dilakukan screening kesehatan di masing-masing rumah sakit sesuai unit kerja penempatan.

Jadwal Seleksi

  • Pengumuman: 22 April 2020
  • Pendaftaran: 23 April 2020 (pukul 07.00 WIB)-25 April 2020 (pukul 12.00 WIB)
  • Verifikasi Data dan Dokumen: 23-25 April 2020
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal TKD: 26 April 2020
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) Online: 27 April 2020
  • Pengumuman Lulus Seleksi: 28 April 2020

Informasi selengkapnya, termasuk contoh form kesediaan menjadi relawan dan form wawancara sebagai relawan dapat diunduh KLIK DISINI.  Berminat ? Buruan daftar.[]

Advertisement
Advertisement