April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kelangkaan PRT Asing di Hong Kong Berkurang Drastis, Dampaknya, Penawaran Gaji Diatas HKD Enam Ribu Tidak Berlaku dan Mulai Turun

1 min read
Foreign Domestic Helper during COVID-19 pandemic in Hong Kong (Foto SCMP)

Foreign Domestic Helper during COVID-19 pandemic in Hong Kong (Foto SCMP)

HONG KONG – Teori supply and demand atau permintaan dan penawaran ternyata juga berlaku pada sektor ketersediaan pekerja rumah tangga asing di Hong Kong.

Disaat dunia diterpa pandemi corona, populasi PRT asing di Hong Kong sempat mengalami minus, alias terus berkurang tanpa ada penambahan tenaga PRT asing baru.

Hal tersebut berakibat pada meningkatnya posisi tawar PRT asing yang diperebutkan oleh para majikan dengan rela menaikan gaji diatas ketentuan upah minimum yang ditentukan oleh pemerintah.

Namun seiring dengan meredanya pandemi secara global, arus kedatangan PRT asing yang semula sulit bahkan sama sekali tidak ada kedatangan hingga membuat majikan yang mengantri di agen penyalur harus menunggu dalam tempo waktu yang tidak jelas kini berangsur telah membaik meskipun belum pulih 100 persen seperti sebelum pandemi.

Mengutip pernyataan di media lokal Hong Kong, Ketua Hong Kong Union of Employment Agencies Chan Tung-fung, saat ini diperlukan waktu tunggu antara 2 hingga 2,5 bulan saja dari awal meminta ke agen hingga PRT asing yang diinginkan datang dan mulai bekerja.

Kewajiban karantina seperti sebelumnya telah turun menjadi karantina 0+3. Hal ini berkorelasi positif pada pemenuhan jasa pekerja rumah tangga asing di Hong Kong.

Dalam situasi seperti saat ini, ternyata penawaran gaji yang sebelumnya sampai HKD 6.500 agar bisa mendapatkan PRT asing, kini telah turun signifikan di kisaran HKD 5.000 hingga HKD 5.500.

Disisi lain, pelonggaran aturan karantina disinyalir akan membuat PRT asing yang selama ini menunda waktu cuti ke kampung halamannya akan bisa menjalani waktu cutinya. []

Advertisement
Advertisement