July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kemendikbudristek Tetapkan 12 Karya Budaya Jatim Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2 min read

SURABAYA – Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis (31/08/2023) lalu, di Jakarta. Penetapan ini menambah daftar prestasi budaya Jawa Timur yang telah terdaftar sebagai WBTb Nasional.

Kedua belas karya budaya Jatim yang memperoleh pengakuan sebagai WBTb nasional antara lain adalah Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kabupaten Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Nyadran Sawuran dari Kabupaten Bojonegoro, dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, ada juga Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kabupaten Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kabupaten Pamekasan, Keket dari Kabupaten Situbondo, Ngetung Batih dari Kabupaten Trenggalek, dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan apresiasi atas penetapan 12 karya budaya Jatim sebagai WBTb nasional. Ke-12 karya budaya ini diajukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim bersama dengan para maestro budaya dan akademisi pada Rabu (30/08/2023) lalu.

“Alhamdulillah, dari 12 usulan Karya Budaya, semuanya diterima dan ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Tentu ini kabar yang sangat menggembirakan bagi warga Jatim,” ucap Khofifah pada Selasa (05/09/2023).

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Jatim atas dukungan dan doa mereka dalam pelestarian budaya daerah. Khofifah berharap pengakuan ini akan membantu menjaga dan mempromosikan warisan budaya Jatim.

Dengan penambahan ini, jumlah Karya Budaya Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional kini mencapai 99, menunjukkan potensi luar biasa dari kebudayaan daerah ini.

“Bahwa betapa banyaknya potensi kebudayaan daerah kita, harus terus disisir secara detail, untuk kemudian bisa kita daftarkan. Ini penting, karena upaya pelestarian yang konsisten harus menjadi suatu kewajiban,” tegasnya.

“Jika bukan kita yang melestarikan, menjaga bahkan mendaftarkan ke HAKI atau Kemendikbud, bagaimana anak cucu kita nanti akan menemukenali kekayaan budaya bangsa,” imbuh Khofifah.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah. Ia berharap generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, juga akan aktif dalam menjaga dan memelihara budaya sebagai identitas bangsa Indonesia.

“Upaya pelestarian budaya tidak bisa berjalan hanya oleh satu generasi. Sifatnya adalah berkelanjutan. Saya harap, generasi milenial bahkan Gen Z juga bisa ikut menjaga dan melestarikan budaya sebagai identitas sebuah bangsa,” pungkasnya.

Acara penetapan WBTb Nasional ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, 15 Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI, Tim Kerja WBTB Kemendikbud RI, dan perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi di seluruh Indonesia.  []

Advertisement
Advertisement