December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kemensos Membantu Sinta Danuar, PMI yang Empat tahun Lumpuh di Negara Penampatan

1 min read

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial kepada Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), yang menderita lumpuh permanen.

Direktur Rehabilitasi Sonny W Manalu mengatakan, bantuan untuk Shinta berupa akomodasi dan transportasi kepada orang tuanya yang mendampingi selama perawatan di rumah sakit.

Selain itu pemerintah juga menanggung perawatan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan. Begitu pula dengan biaya pemulangan ke Banyumas dan bantuan sosial setelah dinyatakan sembuh pascapemulangan.

“Kemensos bertanggung jawab memberikan bantuan kepada Shinta,” katanya, seperti yang diberitakan, Antara, Rabu (5/12).

Menurutnya, jika Shinta ingin mendapatkan penghasilan pihaknya juga akan menyiapkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Namun hal itu baru bisa diwujudkan setelah Shinta dinyatakan sembuh.

Saat ini yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan intensif di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, dan belum bisa dipulangkan. Seperti diketahui, Shinta Danuar, 26 tahun, adalah PMI legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Sejak bulan April 2014 Shinta bekerja dengan majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan.

Namun selama empat tahun terakhir Shinta mengalami kelumpuhan permanen karena sakit. Shinta sempat koma. Lumpuh permanen disebabkan syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kakinya tidak bekerja.

Akhirnya Shinta dipulangkan ke Tanah Air pada 29 November 2018 difasilitasi Pemerintah Indonesia. Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kementrian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).[antara]

Advertisement
Advertisement