Kementrian P2MI dan BNN Berkomitmen Cegah PMI Terlibat Jaringan Narkoba

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat, termasuk lingkungan pekerja migran Indonesia.
Hal itu dikatakannya saat menemani Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di kawasan Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).
“Narkoba ini adalah kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu negara harus hadir melindungi masyarakatnya, apalagi ini terkait masa depan generasi muda kita,” ujar Menteri Karding.
Menteri Karding menyampaikan, apresiasinya terhadap langkah tegas BNN dalam memberantas narkoba. Dia menegaskan, narkoba adalah ancaman luar biasa bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda dan pekerja migran yang rentan menjadi korban maupun pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tekanan situasional di luar negeri.
“Kami terus memperkuat kerja sama dengan BNN untuk mencegah pekerja migran Indonesia terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai kurir maupun korban eksploitasi. Edukasi dan literasi akan terus ditingkatkan, demi menyelamatkan mereka dari jebakan sindikat narkoba internasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkotika. Menurutnya, kejahatan narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga menyangkut tatanan sosial, etika, dan moralitas masyarakat.
“Masyarakat yang terdampak kejahatan narkoba membutuhkan dukungan politik, membutuhkan political will untuk bangkit bersama melawan kejahatan narkoba dan membangun tatanan kehidupan sosial yang lebih sehat dan beradab,” ujar Martinus.
Dalam kegiatan ini, BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 502,9 kilogram (kg) yang terdiri dari 279,4 kg sabu, 313,4 kg ganja, dan 471 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari 35 kasus dengan 82 tersangka yang diamankan dalam operasi gabungan di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jakarta, dan Sulawesi.
Komjen Pol. Martinus juga menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara transparan, di hadapan publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen BNN bahwa tidak ada satu gram pun barang bukti yang disalahgunakan.
“Kita ingin masyarakat yakin bahwa barang bukti narkotika yang disita betul-betul dimusnahkan. Ini bukan seremoni. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap kehancuran moral bangsa,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPOM, PPATK, dan tokoh masyarakat. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan Indonesia yang sehat, bersih, dan terbebas dari narkoba. []