August 7, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kementrian P2MI Siapkan Rancangan Peraturan untuk Menguatkan Pemberdayaan PMI dan Keluarganya

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar Rapat Pembahasan Antar Kementerian Rancangan Peraturan Menteri/Badan tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya serta Penguatan Keluarga Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Seperti diketahui, fungsi dan kewenangan dalam penguatan keluarga Pekerja Migran Indonesia yang menjadi tugas baru Kementerian P2MI/BP2MI dan tertuang dalam Peraturan Menteri P2MI/BP2MI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KP2MI/BP2MI perlu diatur melalui peraturan pelaksananya sebagai dasar pelaksanaan khususnya di daerah kantong Pekerja Migran Indonesia.

“Kami mengundang berbagai kementerian/lembaga dalam pembahasan ini. Kami ingin mengajak berdiskusi tentang pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, sehingga membutuhkan masukan-masukan dari instansi terkait,” ungkap Kepala Biro Hukum KP2MI, Wahyudi Putra.

Harapannya, sambung Wahyudi, agar setiap instansi dapat berkolaborasi agar pelaksanaan program-program pemberdayaan nantinya dapat terlaksana dengan baik, tanpa kontradiktif, demi kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Hal ini didukung penuh oleh Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas, Pengembangan Ekonomi, dan Kewirausahaan Kemenko Perekonomian, Chairul Saleh.

“Kami mendukung penuh terbitnya Peraturan Menteri/Badan ini. Namun yang perlu diingat adalah nantinya perlu lebih adaptif, misalnya busa kita dorong untuk mendapatkan kebijakan KUR. Perlu diperjelas juga apa tujuan akhirnya, apakah difokuskan agar Pekerja Migran Indonesia dapat berwirausaha atau yang lainnya,” tambah Chairul.

Disampaikan pula oleh Kepala Biro Wahyudi, urgensi dari penyusunan Rancangan Peraturan Menteri/Badan ini adalah sebagai dasar pelaksanaan/payung hukum bagi Kementerian P2MI/BP2MI dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteran purna Pekerja Migran Indonesia melalui program pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia dan jeluarganya serta menguatkan keluarga Pekerja Migran Indonesia dari berbagai aspek yaitu aspek spiritual, sosial, ekonomi dan sosial budaya.

Turut hadir dalam pembahasan ini Staf Ahli Menteri P2MI Bidang Transformasi Digital, Moch. Chotib; Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif, Sukarman; Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga, Hadi Wahyuningrum; dan para Tenaga Ahli Menteri P2MI. Selain itu hadir pula Sekretaris Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Emi Habiburohman; Asisten Deputi Regulasi BPJS, Sissca Usman; dan Ketua Yayasan Sentra Psikomedika, Neliana Puspitasari; serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply