December 12, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kepala BP2MI Berharap Akan Ada Dana Abadi untuk PMI

2 min read

JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, ingin pemerintah menyiapkan dana abadi untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Dana abadi ini disebutnya dapat diambil secara persentase dari sumbangan devisa PMI per tahun.

“Anda (PMI) bekerja di luar negeri, ketika Anda punya anak ingin melanjutkan studi berapa pun biayanya ditanggung oleh negara (melalui dana abadi),” ujar Benny dalam acara Pelepasan 228 Calon PMI Skema Penempatan G to G ke Korea Selatan di Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin (26/02/2024).

Tak hanya itu, lanjutnya, dana abadi juga bisa digunakan untuk penanganan anggota keluarga PMI yang sakit. Jadi, keluarga PMI yang ditinggalkan tidak mengalami masalah ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial.

“Kita ingin negara benar-benar hadir harus pada masalah-masalah yang tidak hanya di atas permukaan, tapi sampai pada level bawah,” tambahnya.

 

Waspadai Pungutan

Selain itu, dia mengingatkan para PMI untuk tidak tertipu dan memberikan sejumlah uang kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Menurutnya, pungutan seperti ini masih kerap dialami para calon PMI.

LPK berdalih membutuhkan biaya untuk sending, yaitu mendaftarkan calon PMI ke daftar pencari kerja yang akan dilihat calon pengguna di Korea. LPK juga kerap meminta uang terima kasih sebesar Rp10-20 juta kepada PMI. Alasannya, LPK telah membantu proses penempatan PMI.

“Ingat, LPK tidak punya hak penempatan. Sesuai ketentuan, LPK hanya bertugas sebagai lembaga pelatihan,” pesannya.

Dia juga mengingatkan, penguatan bahasa melalui LPK tidak wajib dilakukan PMI. Belajar bahasa dapat dilakukan secara otodidak atau berguru kepada pihak lain di luar LPK. Hal yang menentukan adalah kelulusan calon PMI dalam Employment Permit System-Test of Profiency in Korean (EPS-TOPIK), sebuah tes keterampilan berbahasa Korea bagi calon tenaga kerja asing di Korea.

“Sudah dua LPK kita proses secara hukum. Jadi, jangan mau ditipu, dieksploitasi, oleh LPK-LPK yang meminta uang tambahan dengan alasan sending atau uang terima kasih,” tegasnya.[]

Advertisement
Advertisement