July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kepala BP2MI : “Kalau Ada LPK Minta Uang Terima Kasih Rp. 10 Juta Sampai Rp.15 Tuta, Itu Penindasan”

2 min read
Kepala BP2MI Warning LPK Nakal (Foto dok BP2MI)

Kepala BP2MI Warning LPK Nakal (Foto dok BP2MI)

JAKARTA –  Perubahan cepat dilakukan secara konsisten. Inovasi dan terobosan juga dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dipimpin Benny Rhamdani, selaku Kepala BP2MI. Senin, (04/09/2023), saat melepas 141 pekerja migran Indonesia skema Government to Government (G to G) Korea Selatan, Benny mewarning Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) nakal.

‘’Kemudian ketika anda terbang hari ini, itu bukan jasa LPK. Itu karena nasib anda, dan anda dinyatakan berkompeten. Kewajiban dan segala tahapan telah kalian lalui. Jadi kalau ada LPK minta uang terima kasih Rp. 10 juta sampai Rp.15 juta, Itu penindasan, coba kalau ada yang sampaikan kepada saya, akan saya seret ke penjara,’’ kata Benny.

Menurut Benny, negara tidak melarang LPK untuk bekerja. Melainkan mengarahkan dan mengingatkan agar LPK tidak menindas, menyusahkan calon pekerja migran Indonesia. Benny mewanti-wanti bila ditemukan LPK nakal, maka akan diperanginya.

‘’Anda boleh cari makan dengan tugas anda melakukan pelatihan. Tapi jangan membebani atau menipu siswa-siswa anda dengan alasan uang sending dan uang terima kasih. Disayangkan adalah pekerja migran Indonesianya ngga berani menyampaikan secara tertulis sikap buruk LPK. Emangnya, LPK bisa membatalkan jika anda sudah ditempatkan,’’ ujar Benny.

Lanjut Benny mengajak calon pekerja migran Indonesia untuk berani menyampaikan, melaporkan situasi yang mereka hadapi jika ada praktek pungutan di luar kewajaran yang dilakukan LPK. Benny  menyebut negara hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia sehingga tidak perlu ada rasa takut. Tak hanya itu, untuk LPK yang baik, Benny menganjurkan untuk diberikan edukasi ke publik.

‘’Harus ada keberanian dari korban untuk melaporkan ini. Silahkan buat secara tertulis, saya juga sudah melaporkan kepada BPK atas beberapa LPK yang nakal, bertindak memeras pekerja migran Indonesia. Tidak boleh ada atas nama apapun penindasan dibiarkan. Jika ada LPK yang baik, tidak melakukan pemerasan, silahkan kalian bisa memberikan sosialisasi yang baik pada keluarga, atau teman-teman kalian,’’ tutur Benny.

Benny menyampaikan kewenangan menetapkan pekerja migran Indonesia merupakan tugas negara. Bukan LPK. Benny juga bersyukur dan meminta dukungan penuh para pekerja migran Indonesia bersama keluarganya untuk terus memberi dorongan kepada BP2MI dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.

‘’LPK tidak menempatkan pekerja migran Indonesia. Karena itu tugas negara, mudah-mudahan usaha kita untuk memperbaiki keadaan mendapat kemudahan. Perubahan dari jaman jahiliyah, di era kegelapan mengalami percepatan. Mudah-mudahan kalian tiba dengan selamat di negara penempatan. Ingat doa dari keluarga tercinta, jangan khianati mereka,’’ ujar Benny tegas.

Banyak hal sudah dikerjakan BP2MI, tambah Benny. Dan apa yang dilakukan tersebut merupakan manifestasi dari kepedulian, perhatian, serta perintah dari Presiden Republik Indonesia,  Joko Widodo. Benny juga terus membudayakan transparansi di Lembaga yang dipimpinnya ini. Baik dalam hal publikasi kegiatan (live media sosial), maupun Rapim yang dilakukan. Benny berharap agar jajarannya memiliki empati pada rakyat.  []

Advertisement
Advertisement