December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kepingin Paspor Kita Semakin Sakti di Dunia ? Begini Caranya

4 min read

Pernahkah anda merasakan ribetnya bepergian ke negara-negara yang membutuhkan visa? Selain perjuangan panjang, repot, banyak syarat, termasuk menyatakan jumlah tabungan di bank kita, surat rekomendasi yang tak selamanya bisa kita dapatkan dengan mudah, juga harus bayar. Dan yang paling menyesakkan adalah, ketika permohonan visa kita ditolak.

Dan pemegang paspor Indonesia adalah salah satu yang harus melewati proses ini jika harus bepergian ke banyak negara. Di Asia Tenggara, paspor Indonesia memang tidak sedigdaya paspor Singapura, Malaysia, atau Brunei, atau bahkan Timor Leste. Kuatnya sebuah paspor iditentukan sekaligus menunjukkan seberapa banyak negara yang mengizinkan paspor masuk tanpa visa (visa-free) ataupun mengurus visa saat sudah sampai di sana (visa on arrival).

Pada bulan Januari 2019 ini , dalam Henley Passport Index 2019, ‘kedigdayaan’ paspor Indonesia ada di peringkat 71 dunia, dan kita bisa bepergian bebas visa ke 71 negara. Bandingkan dengan paspor Singapura, peringkat 2 dunia, bebas bepergian ke 189 negara tanpa visa, paspor Malaysia peringkat 12 dunia, bebas bepergian ke 179 negara, paspor Brunei peringkat 21 (165 negara), dan Thailand peringkat 68 (75 negara).

Dalam ranking terbaru yang dikeluarkan Hanley Passport Index tersebut, paspor Indonesia juga kalah peringkat dengan paspor Timor Leste yang ada di peringkat 54 dunia, bebas pergi tanpa visa ke 97 negara. Di Asia Tenggara, Timor Leste ‘hanya’ kalah dari Singapura, Malaysia, dan Brunei.

Saya pernah ditanya, bukankah 71 negara (negara yang memberikan bebas visa kepada Indonesia) adalah jumlah yang cukup banyak? Benar, namun jika kita lihat, 71 negara tersebut kebanyakan adalah negara-negara yang tak terpikir oleh kita untuk pergi berkunjung, seperti Palau, Papua Nugini, Mauritania, Gambia..dan negara-negara berkembang lain. Selain kurang populer, ke sana pun mahalnya jangan ditanya.

 

Apa sebenarnya penyebab paspor Indonesia tak begitu digdaya?

Penentuan visa-free dan visa-on-arrival ini tergantung dari kebijakan masing-masing negara pemberi visa, yang biasanya dipengaruhi oleh beberapa pertimbangan ini, seperti: Bagaimana hubungan diplomatiknya? Bagaimana dengan perekonomiannya? Stabilkah kondisi politiknya?

Dalam jurnal karya Adam Luedtke, Douglas G. Byrd, and Kristian P. Alexander berjudul “The Politics of Visa”, inilah beberapa faktor yang mempengaruhi kedigdayaan paspor suatu negara, seperti ditulis dalam Phimeno.com

 

– Stabilitas negara

Menurut jurnal tersebut, negara-negara di kawasan Amerika latin yang kini tergolong damai tanpa konflik, serta menggunakan bahasa yang homogen (bahasa spanyol) cenderung lebih mudah peroleh izin masuk negara.

 

– Jumlah populasi

Tentu sangat berasalan bagi negara-negara untuk tidak memberlakukan bebas bisa negara-negara berpenduduk besar. Ada ketakutan jika pemberlakuan bebas visa akan dimanfaatkan untuk migrasi besar-besaran. Contohnya India dan China yang berada di bawah Indonesia. India berada di peringkat 86, dengan 49 negara pemberi bebas visa, sementara China ada di peringkat ke 75.

 

– Kemakmuran sebuah negara

Pendapatan dan kesejahteraan penduduk negara tersebut pun jadi faktor penentu pemberian izin bebas visa. Ekonomi Indonesia (PDB) memang yang terbesar di Asia Tenggara, namun jika di-breakdown ke per capita, Indonesia memang masih di bawah Thailand, Malaysia, apalagi Singapura

 

– Demokrasi

Kebebasan berdemokrasi yang diterapkan negara tersebut jadi faktor pelengkapnya. Negara-negara demokratis yang menjamin hak politik dan kemerdekaan sipil warganya cenderung mendapatkan lebih banyak izin bebas visa, karena warga negara-negara tersebut tidak dianggap sebagai ancaman oleh negara pemberi visa.

 

– Pendikan dan kesehatan

Mungkin faktor pendidikan dan kesehatan jadi perhatian serius para pemberi izin bebas visa. Negara-negara dengan tingkat kemampuan bahasa Inggris yang baik cenderung lebih mudah peroleh visa.

Sedangkan dalam kaitannya dengan masalah kesehatan, muncul kekhawatiran tersebarnya virus penyakit berbahaya yang dibawa oleh pengunjung dari negara yang kurang perhatian dengan kesehatan warganya. Negara yang penduduknya rentan terhadap serangan suatu penyakit lebih sulit mendapatkan izin visa.

 

– Kekerasan dan terorisme

Setiap 3 serangan teroris dalam satu tahun pada suatu negara atau demonstrasi yang berakhir ricuh pun bisa berimbas pada pengurangan 1 hak kunjungan bebas visa. Terorisme yang sering dikaitkan dengan muslim pun membawa angin tidak enak bagi traveler muslim dunia.

 

Apa yang bisa kita lakukan?

Di luar poin-poin tersebut, tentu kita mengandalkan juga upaya diplomasi pemerintah untuk mendapatkan lebih banyak akses visa ke negara-negara lain. Saat ini pemerintah, lewat Kementerian Luar Negeri, sedang berupaya untuk menambah daftar negara bebas visa bagi Indonesia.

“Kita terus berupaya untuk mendapatkan Visa-free dari berbagai negara atau setidaknya mempermudah proses dan memperpanjang visa. Seperti Australia, jangka waktu visa sekarang bisa sampai empat tahun kalau tidak salah,” kata Arrmanatha Nasir, juru bicara Kementerian Luar Negeri seperti dikutip BBC Indonesia.

Visa Schengen, salah satu visa yang paling diminati pemegang paspor Indonesia, adalah salah satu yang sedang diupayakan Kemenlu. Arrmanatha mengatakan negara-negara Uni Eropa sendiri masih membahas secara komprehensif pemberian kebijakan bebas visa Schengen kepada negara-negara yang mengajukan.

Visa Schengen adalah visa khusus yang diberikan untuk masuk ke 26 negara di Eropa yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein.

Hampir bisa dipastikan, jika paspor Indonesia mampu mendapatkan akses ke negara-negara ‘Schengen’ bebas visa, pamor paspor kita akan makin bersinar, dan peringkat pun naik secara signifikan. Karena, selain makin banyak negara yang memberikan free visa (dalam hal ini Schengen), pemberian akses bebas visa ke Eropa akan membuat negara-negara luar Eropa mempertimbangkan pemberian privilege yang sama.[Akhyari]

Advertisement
Advertisement