August 30, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kerusuhan Tak Terbendung Dimana-Mana, Masyarakat Sipil Mendesak Segera Dilakukan Reformasi Total di Internal POLRI

2 min read

JAKARTA –Insiden pengemudi ojek daring (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri saat membubarkan aksi massa, Kamis (28/8) malam, menambah korban akibat kekerasan personel Polri.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mendesak reformasi total institusi Polri. Koalisi menilai, kekerasan yang berulang bukan sekadar persoalan oknum, melainkan akibat dari kegagalan struktural dan budaya institusi yang sudah akut.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan, reformasi total Polri ini bisa dilakukan dengan penempatan Korps Bhayangkara di di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait lainnya. Mengingat, fungsi Polri sebagai pengamanan sipil, pengaturan ketertiban dan pelayanan dalam negeri.

Karena itu, hemat Erasmus, Polri sebaiknya ditempatkan di bawah kementerian dengan kerja-kerja sipil. Hal ini dinilai bisa mengurangi kecenderungan militerisasi aparat dalam pelaksanaan tugas sipil.

“Koalisi menuntut perubahan terkait struktur organisasi kepolisian serta penegasan batas tugas antara pengamanan sipil dan tugas kepolisian umum,” kata Erasmus, di Jakarta, Jumat (29/8).

Selain itu, fungsi penyidikan Polri dalam fungsi peradilan pidana harus dikonsolidasikan di bawah penegak hukum yang independen. Sebab, fungsi penyidikan sering bercampur dengan fungsi operasional dan penindakan sehingga melemahkan transparansi dan mendorong konflik kepentingan.

Karena itu, koalisi mendorong restrukturisasi internal yang menempatkan seluruh fungsi penyidikan secara jelas di bawah penegakan hukum yang independen dan perlu adanya mekanisme pengawasan independen untuk memastikan investigasi yang kredibel, transparan dan akuntabel.

“Semua tindakan penyidik apapun itu harus menjadi objek uji judicial scrutiny (pengawasan hakim), hal tersebut harus masuk dalam revisi KUHAP dengan adanya hakim komisaris, dan setiap tindakan penyidik dalam upaya paksa harus terlebih dahulu mendapatkan izin hakim,” lanjut Erasmus.

Selain itu, koalisi juga kritik pelibatan Korps Brimob dalam pengamanan masyarakat. Brimob kerap terlibat dalam kasus kekerasan terhadap sipil.

Karena itu, Koalisi mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi dan relevansi Brimob dalam konteks negara demokratis. Penanganan aksi massa, menurut koalisi, seharusnya tidak dilakukan oleh unit yang dilatih dengan taktik dan perlengkapan setara militer.

“Kami menuntut Presiden segera membenahi institusi Polri dengan melakukan reformasi total, melalui paling paling tidak adanya laporan tahunan terbuka termasuk juga terbukanya penggunaan anggaran Polri setiap tahunnya,” imbuh Erasmus.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow juga berpandangan Polri harus ditempatkan di bawah kementerian terkait. Dia menilai, penempatan langsung Polri di bawah presiden terbukti hanya memperkuat karakter kepolisian sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen negara yang berpihak pada rakyat.

“Insiden ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola panjang tindakan represif kepolisian terhadap gerakan rakyat. Situasi ini semakin menegaskan bahwa kepolisian kian arogan dan gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” urai dia.  []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply