Ketagihan Judi Online, Seorang PMI di Jepang Nekat Merampok dan Melukai Sepasang Lansia
HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Yogi Ageng Prayogo (24) harus berurusan dengan sistem penegakan hukum yang berlaku di Jepang setelah terbukti melakukan perampokan disertai dengan kekerasan fisik terhadap sepasang pasutri lansia berusia 81 dan 71 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/11/2024) dan menjadi viral setelah sebuah akun twitter atas nama petitetrust menggunggah di dindingnya di hari yang sama.
Pemberitaan media lokal Jepang menyebutkan, Yogi telah dua tahun lamanya bekerja di Jepang di sebuah pabrik bahan baku alat bangunan. Selama kurun waktu tersebut, Yogi tidak memiliki catatan kriminal di Kepolisian Jepang.
Baru pada saat ini, Yogi harus menorehkan catatan kriminal di Kepolisian Jepang setelah dirinya melakukan aksi perampokan.
Yogi nekat melakukan aksi perampokan bukan lantaran gaji untuk dikirim ke tanah air tidak sesuai. Yogi nekat mencari uang diluar gaji lantaran gajinya ludes dan menyisakan hutang untuk bermain judi online.
Menukil pemberitaan NHK, Yogi melancarkan aksinya sendirian. Dia masuk ke sebuah rumah di Kota Kakegawa milik pasangan suami istri lansia. Rumah korban diketahui tidak jauh dari tempat tinggal YAP, hanya berjarak sekitar 2 kilometer.
Menurut polisi, Yogi masuk melalui pintu depan dan sempat menekan interkom sambil membawa pisau dapur. Sekitar pukul 17.15 waktu setempat, Yogi melukai istri korban terlebih dahulu baru kemudian sang suami yang juga berada di tempat yang sama.
Sang istri dilaporkan mengalami luka yang cukup parah, sedangkan sang suami mengalami luka sayat. Ketika diperiksa, Yogi mengakui telah melukai korban, tetapi membantah berniat membunuh. Adapun pisau yang digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian dan telah diamankan oleh polisi.
Dikonfirmasi awak media, Direktur Perlindungan dan Bantuan Hukum Internasional WNI Kemenlu, Juda Nugraha membenarkan kabar tersebut.
“YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Kini Kepolisian Kakegawa masih melakukan investigasi untuk mendalami aksi kejahatan yang dilakukan Yogi.
“KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum setempat,” tambah Judha. []