April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ketika Kejaksaan RI dan Hong Kong Lakukan Latgab

2 min read

JAKARTA – Dua jaksa asal Hong Kong yang menjadi peserta pendidikan dan latihan terpadu aparat penegak hukum  (Diklat Apgakum) Lintas Negara, mengapresiasi fasliltas sarana dan prasarana maupun materi Badan Diklat Kejaksaan RI.

“Fasilitas-fasilitas yang ada di Badan Diklat Kejaksaan RI sangat baik dalam berbagai macam fasilitas,” kata Jasmine Ching, jaksa asal Hong Kong, saat mengikuti audiensi dengan Jaksa Agung yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

”Saya  kagum melihat fasilitas yang ada di Badan Diklat. Dan ini fasilitas juga fasilitas untuk umum juga fasilitas untuk pendidikan jaksa sangat mengagumkan dan sangat terkesan,” ungkap Jasmine Ching.

Jasmine juga mengaku sangat menikmati makanan Indonesia yang disajikan  oleh Badiklat Kejaksaan RI.

“Saya sangat kagum kepada Pak Untung (Kabandiklat Kejaksaan RI-red) yang banyak sekali talentanya ,” ujarnya.

Memasuki hari ketiga peserta Diklat Terpadu  Antar Negara yang dilaksanakan selama empat hari dengan  tema “Penanganan Tindak Pidana Narkotika Lintas Negara”  tersebut melakukan audiensi ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan BNN (Badan Narkotika Nasional) dengan dipandu langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi.

Sementara, menurut Jaksa Pergus Chali, juga berasal dari negara yang sama dengan Jasmine, juga memberikan apresiasi yang sangat terkesan saat mengikuti training berlangsung.

”Saya sangat banyak dapat informasi belajar dari pembicara-pembicara yang diundang. Juga dari unit-unit yang diundang sebagai peserta saat pelatihan ini. Fasilitas training ini saya sangat kagum. Kami juga sangat senang atas keramahtamahan dari bapak kaban Diklat Pak Untung dan pada peserta lainnya atas ramah tamah selama kami berada di Badiklat untuk mengikuti training ini,” kata Pergus Chali.

Dalam forum Audiensi dan Study Banding dengan Wakil Jaksa Agung Arminsyah, apresiasi juga datang dari pandangan-pandangan peserta yang berasal dari instansi lain selain dari Kejaksaan seperti dari Oditur Militer, BNN, Kepolisian  mengenai fasilitas dan proses pembelajaran selama mengikuti pelatihan di Badiklat Kejaksaan RI.[zam]

Advertisement
Advertisement