Komitmen Indonesia Melindungi PMI pada Dialog Konstruktif dengan Komite PBB di Jenewa
2 min read
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen penuh dan memaparkan sejumlah capaian strategis dalam memperkuat pelindungan pekerja migran dan anggota keluarganya, melalui Dialog Konstruktif dengan Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di Jenewa pada Selasa (2/12/2025) hingga Rabu (3/12/2025).
Dialog ini merupakan bagian dari siklus pelaporan berkala kedua implementasi Indonesia atas Konvensi, dan menjadi momentum penting untuk menyampaikan kemajuan, tantangan, serta rencana penguatan kebijakan dan layanan di masa mendatang.
Dalam melakukan dialog tersebut, Delegasi RI beranggotakan 15 delegasi dari unsur Pusat yang berasal dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta unsur dari Perwakilan Tetap RI di Jenewa yang mendukung jalannya Dialog.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi Rusman, sebagai ketua Delegasi RI, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan tata kelola pelindungan pekerja migran melalui pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pemerintah Indonesia secara konsisten memperkuat upaya pelindungan pekerja migran, baik melalui legislasi, diplomasi, maupun layanan publik. Pendekatan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan pekerja migran dilindungi dengan standar yang lebih baik, dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan dan reintegrasi,” tegas Rinardi.
Deputi Wakil Tetap I PTRI Jenewa, Achsanul Habib, menambahkan bahwa keberhasilan pelindungan pekerja migran memerlukan tanggung jawab bersama antara negara pengirim dan negara tujuan.
“Perlindungan pekerja migran adalah komitmen moral negara sekaligus tanggung jawab bersama negara asal, transit, dan tujuan. Indonesia datang dengan semangat kemitraan dan keterbukaan untuk terus memperkuat implementasi Konvensi melalui kerja sama internasional dan dialog yang konstruktif,” ujar Achsanul Habib.
Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia mencatat capaian nyata, antara lain melalui penguatan kelembagaan, penanganan kejahatan lintas negara seperti online scam, peningkatan mekanisme pengaduan, serta kerja sama bilateral untuk rekrutmen yang etis dan penempatan yang aman.
Dalam forum tersebut, Indonesia kembali menegaskan pentingnya kerja sama internasional yang konsisten dalam menjamin pelindungan pekerja migran, termasuk akses layanan dasar, keadilan di tempat kerja, dan peningkatan kapasitas pelindungan lintas negara.
Komite memberikan apresiasi atas dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Pemerintah Indonesia, serta mendorong keberlanjutan upaya perbaikan menuju implementasi penuh Konvensi. Ke depannya, masukan yang diberikan Komite akan menjadi rekomendasi sebagai rujukan dalam penguatan implementasi Konvensi dan kolaborasi lintas sektor di masa mendatang.
Sebagai informasi, Komite beranggotakan 14 pakar independen dan bertugas untuk memonitor implementasi Konvensi. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2012 dan telah melaksanakan Dialog Konstruktif Pertama dengan Komite pada tahun 2017. []
