April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Konjen Tri Tharyat: Beri Kami Waktu

1 min read

HONG KONG – Konsul Jenderal Tri Tharyat bertekad akan melakukan segala upaya agar tidak ada lagi warga Indonesia, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), yang dikriminalisasi gara-gara pembetulan data paspor. Hal tersebut diungkap diplomat yang pernah bertugas di kantor perwakilan RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, itu saat beramah tamah dengan kalangan media berbahasa Indonesia di Hong Kong, di Restoran Kampoeng, Kamis (8/9).

“Saya berharap, soal kriminalisasi warga Indonesia yang mengalami koreksi data paspor zero kasus. Tak ada lagi. Beri kami waktu untuk mewujudkan itu,” kata Tri.

Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong sedang mengupayakan kesepahaman kerja sama (MoU) keimigrasian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong. Karena banyak warga Indonesia di Hong Kong, ujar Konjen Tri, kerja sama ini menjadi signifikan.

Namun bukan soal kebijakan pembetulan data paspor saja yang akan diatur dalam MoU tersebut. “Itu (soal koreksi data paspor) hanya satu isu saja. Ini kerja sama besar dan umum,” ujar pria yang baru bertugas pada tanggal 1 September 2016 itu.

Agar upaya kerja sama berjalan mulus, KJRI sedang mengupayakan untuk bertemu dengan Chief Executive Hong Kong. Masalah kriminilasisasi terhadap warga Indonesia yang mengalami pembetulan data paspor akan menjadi salah satu topik pembicaraan.

“Kami masih menunggu respons positif Pemerintah Hong Kong,” kata Konjen Tri. [razak]

Advertisement
Advertisement