Korban Meninggal Menjadi 347 Orang, BMKG Beberkan Gempa Besar Yang Berkali-Kali Dalam Sepekan
MATARAM – Akibat goncangan gempa yang beruntun sejak 29 Juli 2018 sebesar 5.6 SR, Minggu 05 Agustus 2018 Sebesar 7,0 SR, Senin 6 Agustus 2018 Sebesar 5.4 SR dan terakhir hari ini Kamis 9 Agustus 2018 sebesar 6.2 SR yang mengguncang Lombok, nyaris 90 persen rumah warga di kabupaten Lombok Utara hancur berantakan. Sementara jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 347 orang.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika telah melakukan analisa terhadap gempa dengan magnitude 6,2 Skala Richter yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis siang, 9 Agustus 2018.
Diberitakan VIVA.co.id, dari hasil analisa BMKG, gempa yang dimutakhirkan berkekuatan 5,9 SR, dilihat dari lokasi terjadinya, yakni pada koordinat 8,49 LS dan 116,19 BT, dari kedalaman hiposenter dan mekanisme sumbernya, gempa ini berjenis gempabumi dangkal.
Menurut Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, gempa ini terjadi akibat aktivitas Sesar Naik Flores (Flores Back Arc Thrust).
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan naik atau Thrust Fault. Mengingat episenternya relatif sama dengan gempabumi yang terjadi pada 5 Agustus 2018 lalu, maka BMKG menyatakan bahwa gempabumi ini merupakan gempabumi susulan atau aftershock dari rangkaian gempabumi yang terjadi sebelumnya,” kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya.
Dampak gempabumi berdasarkan Peta Tingkat Guncangan (Shakemap BMKG) dan laporan masyarakat menunjukkan bahwa guncangan dirasakan di daerah Lombok Utara III SIG-BMKG (VI MMI), Mataram II SIG-BMKG (V MMI), Klungkung, Denpasar, dan Lombok Tengah II SIG BMKG (III-IV MMI), Sumbawa dan Karangasem II SIG-BMKG (III MMI). Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi tidak berpotensi tsunami.
Hingga pukul 13.05 WIB, Hasil monitoring BMKG menunjukkan telah terjadi 362 aktivitas gempabumi susulan (aftershock), di antaranya 18 gempabumi dirasakan.
“BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Rahmat.[]