December 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kriteria Lembaga Vokasi Pelatihan Calon PMI Diselaraskan

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) membahas draf masukan kriteria lembaga pendidikan pelatihan vokasi Pekerja Migran Indonesia, melanjutkan pembahasan penyelarasan kriteria yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan dilakukan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan Susanto, mengatakan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu elemen penting dalam membangun ekosistem kelembagaan vokasi, yakni memastikan adanya keselarasan antarkementerian/lembaga pengampu.

“Pada tahapan pembahasan ini, kita memasuki fase yang sangat krusial dan semakin teknis. Karena itu, kami memohon masukan dari Bapak/Ibu sekalian. Nanti akan kami akan padukan substansi yang disampaikan oleh masing-masing kementerian/lembaga selaku pengampu di berbagai sektor,” jelas Dwi.

Dalam forum ini, lanjut Dirjen Dwi, masing-masing kementerian/lembaga terkait dapat melakukan reviu dan memberikan masukan terhadap konsep standarisasi lembaga vokasi, khususnya meliputi standar kompetensi (standar dan teknis), instruktur pelatihan, sarana dan prasarana penunjang, serta mekanisme sertifikasi.

“Di saat yang sama, kami juga berupaya menjaga agar KemenP2MI memiliki pedoman yang jelas untuk memberikan kesempatan bagi lembaga pelatihan, vokasi, magang, SMK, maupun BLK yang ingin memenuhi kualifikasi. Pedoman tersebut mencakup kriteria terkait komposisi pengajar, sarana dan prasarana, sistem, proses, metode, disesuaikan dengan persyaratan dari masing-masing negara penempatan,” ungkap Dwi.

Sementara itu, ditambahkan oleh Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa, forum ini untuk optimalisasi pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya dengan tingkat kerincian yang lebih tinggi.

“Kita berharap lembaga vokasi dapat mengimplementasikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global. Karena itu, perlu agar kita menyepakati guidance yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lembaga vokasi sesuai dengan sektornya masing-masing. Dengan adanya kriteria vokasi yang jelas dan terstandar, proses penyiapan calon pekerja migran dapat dilakukan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan tuntutan global, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Abri.

Abri mengatakan, draf masukan kriteria lembaga pendidikan pelatihan vokasi Pekerja Migran Indonesia yang dibahas adalah pada sektor manufaktur, konstruksi, kesehatan, transportasi, hospitality, perikanan dan kelautan, serta pertanian dan peternakan.

Adapun 12 kementerian/lembaga yang hadir adalah Kementerian PUPR, Kemenpar, Kemnaker, Kemendiktisaintek, Kemenhub, Kemdikdasmen, Kemkomdigi, Kemenkes, KKP, Kementerian ESDM, Kementan, Kemenperin, dan BNSP. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply